Ad imageAd image

Sat Reskrim Polres Maros Bekuk 4 Pelaku Penganiayaan di Lontang Tanralili

admin
By admin 717 Views Add a Comment
Oplus_0

Gemanews.id-MAROS – Petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Maros berhasil meringkus 4 orang pria diduga sebagai pelaku penganiayaan di Lontang Desa Toddopulia kecamatan Tanralili kabupaten Maros.

Keempat pelaku, masing-masing Ir, Sat, Map, dan Sul diamankan 1 Juni 2024 dari tempat berbeda dalam wilayah kecamatan Tompobulu kabupaten Maros.

Ad imageAd image

Keempat pelaku ditengarai secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap Dg Juma, Minggu malam, 31 Mei 2024 di sebuah Lontang semacam tempat hiburan malam milik Haeruddin Dg Ngawing di dusun Bululabbu, desa Toddopulia, kecamatan Tanralili kabupaten Maros.

Kejadian ini diketahui petugas setelah ada laporan dari Dg Sani saudara korban, setelah sebelumnya datang mengevakuasi saudaranya yang dikabarkan tidak sadarkan diri di Lontang, kemudian membawanya ke RS La Palaloi.

Dari hasil interograsi sementara, kepada petugas terduga pelaku Ir mengaku memerangi lutut kiri korban sebanyak satu kali. Map mengaku melalukan pemukulan terhadap korban dengan bambu. Sedangkan Sat mengakui jika memukul menggunakan gelas ke bagian dada korban.

Sebilah parang dan sebuah gelas kaca diamankan dari TKP sebagai barang bukti, dan keempat terduga pelaku penganiayaan sementara diamankan di Posko Jatanras Maros untuk proses penyidikan lebih lanjut. (polo)

Share This Article
Leave a review