Ad imageAd image

Penyidikan Kasus Pemukulan Anak di bawah Umur di Kec Tompo Bulu Jalan Ditempat di Polres Maros

admin
By admin 568 Views Add a Comment

Gemanews.id-Maros-Kasus pemukulan anak di bawah umur Berinisial S, beralamat di desa Tompobulu Kec Tompobulu Maros,yang dilakukan salah seorang Warga Lokayya Fatahuddin alias pato,kasus penyidikan di polres Maros diduga jalan tempat.

Keluarga korban Berharap kasus yang dialami adik kami berinisial S yang dilakukan seorang diduga sebagai pelaku pemukulan adik kami segera di limpahkan ke kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dan segera dituntaskan sampai ke pengadilan negeri Maros

Ad imageAd image

Menurut Saharuddin kak korban kepada media ini,Selasa.11/6/2027,lewat WhatsAppnya, kasus pemukulan adik Kami,telah ditangani pihak PPA polres Maros

Apalagi  penyidikan kasus ini telah di tangani Oleh Reskrim unit PPA Polres Maros tapi sampa bulan ini Belum ada kejelasan alias jalan di tempat, kami  sebagai rakyat kecil menjadi korban pemukulan butuh keadilan terkait kasus adek kami menjadi korban ungkap Sahar

Terpisah, keluarga besar korban pemukulan meminta Aparat Penegak hukum PPA Polres Maros untuk segera melimpahkan berkas pelaku pemukulan keluarga kami ke kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, apalagi ini Negera hukum ujar sahar

Jika persoalan ini tidak segera dilimpahkan beserta pelaku ke kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, maka hukum di kab di Kupaten Maros sudah mati sury, Ungkap Sahar kak korban

Kasat Reskrim Polres Maros Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati, dihubungi WhatsAppnya oleh wartawan media ini tidak memberikan respon sampai Naik berita ini(“*)

Share This Article
Leave a review