Gemanews.id-Maros-Kasus pemukulan anak di bawah umur Berinisial S, beralamat di desa Tompobulu Kec Tompobulu Maros,yang dilakukan salah seorang Warga Lokayya Fatahuddin alias pato,kasus penyidikan di polres Maros diduga jalan tempat.
Keluarga korban Berharap kasus yang dialami adik kami berinisial S yang dilakukan seorang diduga sebagai pelaku pemukulan adik kami segera di limpahkan ke kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dan segera dituntaskan sampai ke pengadilan negeri Maros
Menurut Saharuddin kak korban kepada media ini,Selasa.11/6/2027,lewat WhatsAppnya, kasus pemukulan adik Kami,telah ditangani pihak PPA polres Maros
Apalagi penyidikan kasus ini telah di tangani Oleh Reskrim unit PPA Polres Maros tapi sampa bulan ini Belum ada kejelasan alias jalan di tempat, kami sebagai rakyat kecil menjadi korban pemukulan butuh keadilan terkait kasus adek kami menjadi korban ungkap Sahar
Terpisah, keluarga besar korban pemukulan meminta Aparat Penegak hukum PPA Polres Maros untuk segera melimpahkan berkas pelaku pemukulan keluarga kami ke kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, apalagi ini Negera hukum ujar sahar
Jika persoalan ini tidak segera dilimpahkan beserta pelaku ke kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, maka hukum di kab di Kupaten Maros sudah mati sury, Ungkap Sahar kak korban
Kasat Reskrim Polres Maros Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati, dihubungi WhatsAppnya oleh wartawan media ini tidak memberikan respon sampai Naik berita ini(“*)