Gemanews.id-Makassar-Pro kontra dan informasi dan simpang siur terkait kepemilikan objek lahan bangunan (Ruko) yang diklaim milik PT Bumicon yang berada di samping kiri warkop Cumming Kabupaten Maros yang diklaim milik PT Bumicom
Padahal objek lokasi yang mereka klaim milik Bumicom tersebut yang telah di per sewakan oleh orang dekat PT Bumicon Ali Ambo Azis, telah mempunyai Sertifikat Hak Milik SHM dikeluarkan BPN Maros,bukan PT milik Bumicon.
Fakta lapangan terjadi, Dari Investigasi Koalisi Amap dan DPP Gempar Nkri, tanah bangunan Ruko yang di persewakan, Padahal sesungguhnya yang sah pemilik tanah bangunan ruko sesuai sertifikat hak milik (SHM) No 02568 yang dikeluarkan BPN Maros atas nama Denny Wirawan,ditambah bukti data online BPN Sentuh tanahku lewat online titiknya sesuai peta,ini semua hasil koalisi temuan DPP Gempar NKRI Amap.
Ketua Umum DPP Gempar NKRI, Askari,S,Sos, angkat bicara meminta terkait temuan Investigasi Tanah Ruko Ex PT Bumicon yang diklaim milik Bumicon itu salah besar, pemilik yang sah adalah pemilik atas nama Denny Wirawan sesuai Bukti Sertifikat Hak Milik (SHM) No.02568 sesuai bukti. tegas Askari

Lanjut Dari sejumlah sumber dihimpun Media ini Objek tersebut yang diduga dirampas dan di serobot kemudian di persewakan ke Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Maros Sebagai korban, pelaku yang melakukan hal itu orang dekat PT Bumicon Ambo ali Asis sesuai bukti Kwitansi penerimaan duit Rp 23,000.000 terlampir poto
Bukti SHM Tanah dan bangunan (ruko) yang klaim milik PT Bumicon telah dibeli,sesuai bukti sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 02568 milik Denny Wirawan, sesuai bukti temuan DPP Gempar NKRI, ucap Askari
Askari Selaku Ketua DPP Gempar NKRI menantang Aparat Penegak Hukum ( APH) Polres Maros dan Kejari Baru Maros untuk Membongkar kasus mafia tanah yang dilakukan oleh orang dekat PT Bumicon Ali Ambo Azis ujarnya
jika hal ini tidak segera di Tindak lanjuti kasus dugaan mafia tanah ini,yang dilakukan oleh orang dekat PT Bumicon Ali Ambo Asis, kami dari Koalisi mahasiswa dan sejumlah LSM maupun dari AMAP akan melakukan aksi. ucap Askari
Bukti sewa ruko yang diklaim milik Bumicom yang di per sewakan oleh Ali Ambon asis berlokasi di jalan Gladiol Maros sebanyak Rp,23,000.000 sesuai bukti Kwitansi dan sumber yang di temukan hasil investigasi sudah bukti kuat tutur Askari
Sekali lagi kami Meminta kepada aparat kepolisian dan kejaksaan negeri Maros yang baru selaku aparat penegak hukum APH Maros jangan tutup mata dan tuli melihat perbuatan duga mafia tanah yang lakukan orang dekat Bumicon Ali Ambo Asis yang telah mempersewakan milik atas nama Denny Wirawan tutup Askari
Terpisah Ali Ambo Azis yang di hubungi media lewat via WhatsAppnya Sampai naiknya berita ini tidak memberikan keterangan tanggapan (*)