Gemanews.id-Maros – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (DPP Gempar Nkri), Askari, mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk serius membongkar kasus dugaan korupsi terkait salah bayar pembebasan lahan pembangunan Perumnas Maros. Kasus ini diduga telah merugikan Perumnas Regional 7 Sulawesi Selatan hingga miliaran rupiah.
Akibat persoalan ini, pembangunan Perumnas Maros yang seharusnya berlangsung kini mangkrak.
Askari menyebut, kasus tersebut melibatkan sosok berpengaruh di Kabupaten Maros yang diduga menikmati uang negara dari pembayaran lahan negara yang salah.
“Jika memang objek pembebasan lahan Perumnas tersebut milik keluarga besar yang berkuasa di Maros, sesuai bukti yang kami miliki, mengapa hingga hari ini pembangunan perumnas di Jalan Poros Makassar-Maros belum terwujud?” ujar Askari dalam keterangannya kepada media, Rabu, 23/10/2024
DPP Gempar Nkri menantang Kejaksaan Negeri Sulawesi Selatan untuk segera mengusut kasus ini yang telah merugikan perusahaan di bawah Kementerian BUMN, yakni Perumnas.
“Kami meminta Kejati Sulsel untuk membongkar dugaan korupsi miliaran rupiah yang merugikan Perumnas dalam pembebasan lahan ini,” tegas Askari.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait desakan ini.
DPP Gempar NKRI menanti tindakan tegas dari pihak berwenang agar kasus ini segera terungkap dan pembangunan perumahan Perumnas Maros dapat dilanjutkan.
(Reporter: Tim Redaksi)