Gemanews.id-Makassar – Sebanyak 150 pengacara menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses hukum terkait kasus penembakan orang tak dikenal (OTK) yang menewaskan seorang pengacara asal Makassar, Rudi S. Gani (49). Korban diduga tewas akibat tembakan senapan angin dengan peluru kaliber 8 milimeter.
Hal ini di benarkan oleh Yuniarti, salah satu pengacara di Kota Makassar, saat di konfirmasi Awak media dalam pernyataannya melalui pesan WhatsApp, Minggu (5/1/2025).
“Ini adalah bentuk solidaritas kami sesama pengacara. Ketika seorang rekan seprofesi mengalami musibah, terutama yang melibatkan pembunuhan dengan senjata senapan angin, kami merasa berkewajiban untuk mendukung penuh penegakan hukum dalam kasus ini,” ujar Yuniarti SH
Ia juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Bone dan Polda Sulawesi Selatan, untuk bertindak tegas dan serius dalam mengusut kasus tersebut. Yunirati sapaan akrab di panggil Bunda Yuni,menegaskan bahwa pelaku serta aktor intelektual di balik pembunuhan harus segera ditangkap, dan motif di balik aksi keji ini harus diungkap.
“Kami meminta agar kasus ini diselesaikan secara tuntas, karena ini tidak hanya soal keadilan bagi korban, tetapi juga demi menjaga kehormatan dan keamanan profesi kami sebagai pengacara. Kami berjuang untuk keadilan rakyat, dan kasus seperti ini sangat mengganggu tugas mulia kami,” tegasnya.
Kasus penembakan terhadap Rudi S. Gani memicu keprihatinan luas di kalangan praktisi hukum di Sulawesi Selatan. Dukungan dari ratusan pengacara diharapkan dapat mempercepat proses penegakan hukum dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya.(**)