Ad imageAd image

Honorer Korban Kebijakan Laskar Pelangi 2022, Berharap Dukungan Pemerintah Pusat

admin
By admin 1.1k Views Add a Comment

Gemanews.id-Makassar -Yuniarti SH, salah satu dari ratusan tenaga honorer yang menjadi korban pemecatan akibat kebijakan Wali Kota Makassar Danny Pomanto pada 2022, kembali menyuarakan Keadilan harapannya untuk mendapatkan perhatian serius lagi dari pemerintah pusat.

Atas Kebijakan pembentukan Laskar Pelangi pada tahun tersebut mengakibatkan banyak tenaga honorer yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Makassar kehilangan pekerjaan mereka di Pecat tanpa dasar hukum.

Ad imageAd image

Dalam pernyataannya kepada awak media, Jumat (10/1/2025), Yuniarti meminta agar Komisi II DPR RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrullah memberikan perhatian lebih terhadap nasib mereka.

“Prof. Zudan Arif Fakrullah selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) kami berharap dapat serius membantu kami, selaku honorer yang menjadi korban kebijakan Laskar Pelangi di Pemkot Makassar,” ujar Yuniarti.

Ia menjelaskan bahwa banyak tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun dan namanya tercatat dalam basis data BKN. “Kami memiliki bukti bahwa data pra-falidasi 2022 dan di keluarkan pengumuman BKN,” tambahnya.

Yuniarti,SH, berharap agar kakanda Prof. Zudan dapat menjadi penghubung kami kepada Menteri PANRB untuk menyelesaikan polemik ini. Selain itu, ia meminta agar tenaga honorer yang terdampak kebijakan tersebut diikut sertakan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di Pemkot Makassar yang dijadwalkan pada Maret 2025.

“Kami ingin mendapatkan kesempatan yang adil dalam seleksi PPPK agar masa pengabdian kami dihargai dan diakui oleh pemerintah,” tutup Yuniarti.(**)

Share This Article
Leave a review