Ad imageAd image

Unit Resmob Polres Gowa Berhasil Menangkap Residivis Pencuri HP

admin
By admin 104 Views Add a Comment

Gemanews.id-Gowa-Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial DH (33), seorang buruh harian lepas asal Jl. Sabutung Baru, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 08 April 2025 sekitar pukul 20.00 Wita, dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H, Rabu (9/4/2025).

Ad imageAd image

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/324/III/2024/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel, tertanggal 27 Maret 2025. Dalam laporan tersebut, korban atas nama Kurniawati (27), seorang mahasiswi asal BTN Sukma Bumi Gowa Permai, Kecamatan Somba Opu, kehilangan sebuah handphone saat membeli gas elpiji di Jl. Pasar Minasa Maupa, Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.(**)

Share This Article
Leave a review