Ad imageAd image

Kisruh PPPK Pemkot Makassar Dinilai Berawal dari Perekrutan Laskar Pelangi Era Danny Pomanto

admin
By admin 367 Views Add a Comment

Gemanews.id-Makassar — Polemik terkait nasib honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali mencuat. Dugaan kerusakan sistem pengelolaan tenaga honorer bermula dari proses perekrutan honorer baru yang dikenal dengan sebutan “Laskar Pelangi”, yang berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2024 di masa kepemimpinan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, dan mantan Kepala BKPSDMD Makassar, Ahmad Namsum.

Puluhan honorer disebut menjadi korban kebijakan yang amburadul, bahkan sejumlah tenaga honorer dipecat tanpa surat keputusan resmi pada tahun 2023. Selain itu, proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai tidak transparan dan penuh kejanggalan, ex caleg gagal anak pejabat Pemkot Makassar lolos seleksi PPPK, ini menambah rumitnya permasalahan ini.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulsel, Rizal Rahman, menyebut bahwa mantan Kepala BKPSDMD Makassar, Ahmad Namsum, harus bertanggung jawab secara hukum atas kekacauan ini. Ia juga menyoroti peran Kepala Bidang Pengadaan Informasi ASN BKPSDMD Makassar, M. Ilham R., alias Ilo, yang dianggap mengetahui secara rinci alur dan dugaan permainan di balik proses rekrutmen laskar pelangi dan PPPK yang merugikan honorer lama mengabdi

Ad imageAd image

“Saya minta Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham segera memanggil Kabid Pengadaan ASN M. Ilham R., karena dia yang lebih tahu bagaimana permainan kongkalikong mantan atasannya Akhmad Namsum,” tegas Rizal Rahman, Kamis (24/7/2025).

Rizal juga menekankan bahwa Ilham R alias ilo, jangan sampai menutup-nutupi dugaan permainan kotor yang dilakukan oleh mantan Kepala BKPSDMD tersebut Saudara Akhmad Namsum. “Jangan lindungi permainan bos anda. Ini soal masa depan dan keadilan bagi honorer Pemkot yang telah lama mengabdi,” tambahnya.

Menurut Rizal, data honorer non-ASN dan proses seleksi PPPK yang amburadul adalah bukti nyata kerusakan sistem yang ditinggalkan oleh kepemimpinan sebelumnya. Ia mendorong agar kasus ini dibongkar hingga tuntas agar para honorer yang menjadi korban laskar pelangi, termasuk mereka yang tergabung dalam “Laskar Pelangi” bisa mendapatkan keadilan.

Ad imageAd image

“Pemkot harus serius mengusut ini. Jangan biarkan para honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun jadi korban permainan birokrasi,” pungkas Rizal.

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pemerintahan Wali Kota Munafri Arifuddin untuk memperbaiki sistem kepegawaian dan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam carut marut ini.(**)

Share This Article
Leave a review