Ad imageAd image

Prajurit TNI Izak S Ratu Lahoren Adalah Ahli Waris Yang Sah Dari Keluarganya I Sigading

admin
By admin 340 Views Add a Comment

Gemanews.id-Makassar -Seorang prajurit TNI, Izak S. Ratu Lahoren, akhirnya angkat bicara terkait polemik tuduhan penyerobotan tanah yang menyeret namanya. Sengketa tersebut berkaitan dengan objek lahan yang berlokasi di Kompleks Telkom Mas, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Dalam keterangannya kepada awak media melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (29/11/2025), Izak — yang juga dikenal sebagai Izak I. Sigading — menegaskan bahwa dirinya bukanlah makelar tanah. Ia menyebut bahwa ia adalah ahli waris sah dari keluarganya, yang menurutnya memiliki rekam sejarah panjang dalam struktur pemerintahan kerajaan di masa lampau.

Latar Belakang dan Klaim Sejarah Keluarga

Ad imageAd image

Izak, pria kelahiran Waipo, Maluku, 5 Februari 1975, yang mempunyai darah Ambon Toraja, dirinya masuk menjadi prajurit TNI pada tahun 1994 dan dilantik pada 27 Januari 1995. Sejak itu ia bertugas di Yonif 433 Kostrad Bantimurung, Kabupaten Maros, dan kini masih aktif berdinas sebagai anggota Kodim 1422 Maros.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya adalah keturunan langsung dari I. Sigading, sosok yang menurut dokumen arsip negara pernah menduduki sejumlah jabatan penting pada masa pemerintahan Kerajaan Celebes, mulai dari Controler (setara Bupati), Asisten Residen (setara Walikota), Kepala Lanrenteh (Kepala Pajak), hingga jabatan Tuan Petoro (GG) atau semacam pemimpin pemerintahan pada era tersebut.

Pengambilan Dokumen Arsip Negara

Ad imageAd image

Izak menegaskan bahwa seluruh dokumen yang ia gunakan untuk memperkuat status ahli waris diperoleh melalui jalur resmi secara administrasi.

“Arsip Negara tidak mungkin mengeluarkan dokumen tanpa dasar administrasi kuat kalau bukan keturunan kami,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pada Maret 2023, setelah menyerahkan dokumen pendukung seperti Government of Celebes dan putusan Pengadilan Negeri Makale tahun 1985, pihak arsip kembali memanggilnya tiga hari kemudian untuk membuka dokumen leluhurnya.

“Bahkan om saya sendiri tidak diberi izin mengambil dokumen itu. Beliau memberi kuasa kepada saya,” tambahnya.

Pencarian jejak keluarga ini, menurut Izak, ia mulai sejak mengalami sakit pada tahun 2002. Pada 2022, ia merasa mendapat “petunjuk” yang mengarahkannya menelusuri makam leluhur hingga akhirnya diarahkan untuk mengambil dokumen resmi di Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan.

Soroti Keberadaan HGB Telkom

Izak juga mempertanyakan dasar kepemilikan lahan yang kini menjadi sengketa. Ia menyoroti keberadaan HGB 955 tahun 1992 yang diklaim pihak lain sebagai dasar hak atas tanahnya.

“HGB itu harus ditelusuri asal-usulnya. Dari mana Telkom mendapat HGB jika tanah itu sebelumnya adalah GG, Government Ground Celebes? Dalam dokumen tertulis atas nama leluhur saya sejak 1923, 1947, 1971, dan seterusnya,” jelasnya.

Tegaskan Siap Diperiksa Secara Militer

Izak menekankan bahwa sebagai prajurit aktif, ia selalu berada dalam kedinasan dan siap menjalani pemeriksaan kapan pun.

“Ini sengketa perdata, bukan pidana militer. Tapi saya sebagai prajurit tetap taat aturan TNI. Yang saya minta hanya satu: hormati hak saya sebagai warga negara dan ahli waris dalam mencari keadilan atas tanah leluhur saya,” tegasnya.

Ia juga berharap proses hukum berjalan objektif dan tanpa intervensi pihak tertentu. Izak meminta agar sejarah dan perjuangan leluhurnya tidak diabaikan.

Meminta Perlindungan Pimpinan TNI

Dalam proses sengketa yang semakin kompleks, Izak secara terbuka meminta perlindungan kepada Pangdam XIV/Hasanuddin serta Danrem 141/TP. Tujuannya agar proses pembuktian dan penyelesaian kasus ini berjalan aman, transparan, dan bebas tekanan.

“Saya hanya ingin mendapatkan kembali hak tanah leluhur saya. Saya memohon kepada Pangdam XIV Hasanuddin dan Danrem 141/TP untuk melindungi saya dalam proses ini,” katanya.

Siap Tempuh Jalur Resmi

Izak memastikan bahwa dirinya akan menempuh seluruh jalur hukum secara resmi demi memperjuangkan hak keluarganya. Ia menganggap upayanya ini bukan hanya kepentingan pribadi, tetapi bentuk tanggung jawab moral kepada para leluhur.

“Ini bukan soal harta. Ini soal menjaga amanah sejarah keluarga kami,” tutupnya.(**)

 

 

Share This Article
Leave a review