Gemanews.id-MAKASSAR — Eksponen Aktivis 98, Abduh Bakry Pabe (ABP), menyuarakan kembali gagasan pembentukan Provinsi Tana Luwu sebagai bentuk penghargaan terhadap sejarah dan kontribusi wilayah tersebut bagi Republik Indonesia.
“Saya lahir dan dibesarkan di Tana Luwu, di bumi yang sangat kaya dan sarat dengan cerita heroisme masa lalu,” ujar Abduh dalam keterangannya.
Ia menuturkan, pasca Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 1945, Datu Luwu Andi Djemma berinisiatif membentuk Laskar Soekarno Muda di Tana Luwu.
Organisasi itu, menurutnya, didirikan hanya beberapa hari setelah kabar proklamasi sampai ke wilayah tersebut.
Abduh menyebut Andi Djemma dikenal sebagai sosok raja yang nasionalis dan religius.
Ia juga mengungkapkan adanya janji status daerah istimewa bagi Tana Luwu, termasuk peluang pembentukan provinsi, yang disebutnya memiliki dasar historis kuat.
Lebih lanjut, Abduh menjelaskan bahwa merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, syarat pembentukan daerah otonomi baru (DOB) untuk tingkat provinsi minimal terdiri atas lima kabupaten/kota.
Karena itu, menurutnya, diperlukan pembentukan satu kabupaten tambahan, yakni Kabupaten Luwu Tengah, guna memenuhi persyaratan administratif tersebut.
“Diperlukan kebersamaan dan persatuan untuk menyatukan frekuensi di antara Wija to Luwu, mulai dari pejabat, anggota dewan, tokoh adat, pengusaha, hingga aktivis lintas generasi. Ini menjadi modal awal,” katanya.
Ia menambahkan, gagasan pembentukan Provinsi Tana Luwu bukanlah hal baru dan telah lama menjadi aspirasi sebagian masyarakat di wilayah tersebut.
Menurut Abduh kepada Awak Media Rabu, 11/2/2026, pembentukan provinsi baru dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan daerah sekaligus berkontribusi dalam memuliakan Indonesia.
Hingga kini, wacana pembentukan Provinsi Tana Luwu masih berada pada tahap aspirasi dan memerlukan proses serta kajian lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(**)


