Motor Dibawa Kabur Usai Janjian Lewat Medsos, Polisi Didesak Bertindak Cepat

admin
By admin 186 Views Add a Comment

Gemanews.id-MAKASSAR — Aksi dugaan penipuan bermodus perkenalan melalui media sosial kembali memakan korban. Seorang wanita berinisial R (30), warga Tinumbu Lorong 148, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, kehilangan sepeda motor usai bertemu dengan pria yang baru dikenalnya lewat medsos.

Peristiwa tersebut terjadi pada 26 Januari 2026 di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate. Dalam kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna cokelat putih bernomor polisi DD 2270 XCD yang diketahui baru dimilikinya.

Ket Gambar: ini diduga wajah Pelaku

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban awalnya diajak bertemu oleh seorang pria berinisial I, yang dikenalnya melalui perantara di media sosial.

Ad imageAd image

Bahkan, identitas pelaku berupa poto wajah dan KTP disebut telah dikantongi dan diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai bahan penyelidikan.

Ket Gambar : Diduga KTP pelaku

Keduanya kemudian sepakat bertemu di kawasan Tanjung Bunga. Setelah pertemuan, pelaku mengajak korban berkeliling. Di tengah perjalanan, pelaku meminta korban untuk membelikan minuman di sebuah gerai ritel di Jalan Metro Tanjung Bunga.

Saat korban masuk ke dalam toko untuk berbelanja, pelaku berpura-pura menunggu di luar. namun, begitu korban kembali, sepeda motor yang sebelumnya berada dalam penguasaan pelaku sudah tidak lagi di tempat.

Pelaku diduga kuat langsung membawa kabur kendaraan tersebut.
Merasa menjadi korban tindak pidana, R segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Tamalate Makassar. Laporan tersebut kini tengah dalam penanganan aparat kepolisian.

Pihak keluarga korban angkat bicara dan mendesak aparat penegak hukum untuk tidak lamban dalam menangani kasus ini. “Kami berharap pelaku segera ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Motor milik adik kami dibawa kabur, ini sangat merugikan dan meresahkan,” ujar salah satu keluarga korban.

Kasus ini kembali menegaskan maraknya kejahatan dengan modus perkenalan di media sosial yang berujung pada tindak kriminal. Kondisi ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan orang yang belum dikenal secara langsung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dari Polsek Tamalate Makassar masih melakukan penyelidikan intensif untuk memburu pelaku dan mengungkap secara terang kasus tersebut(**)

Share This Article
Leave a review