Ad imageAd image

2 Orang Pelaku Pencuri Handphone di SPBU Allu, Berhasil di Ringkus Satuan Reskrim Polres Jeneponto

admin
By admin 1.9k Views Add a Comment

Gemanews.id-JENEPONTO – Sat Reskrim Polres Jeneponto berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku pencurian di Kecamatan Bangkala, Minggu (5/5/2024).

Diketahui kedua pelaku berinisial H (25) dan S (20). Sedangkan korbannya merupakan pengawai SPBU Allu di Kecamatan Bangkala Jeneponto.

Ad imageAd image

Hal ini disampaikan oleh Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri.

‘Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto berhasil mengungkap dan menangkap 2 (dua) orang pelaku pencurian Handphone di kantor SPBU Allu,” ujarnya via WhatsApp (6/5/2024).

Lanjutnya, kedua terduga pelaku mengambil 6 unit Handphone (Hp) di dalam kantor SPBU Allu beberapa pekan lalu.

Terduga pelaku melakukan aksinya saat korban sedang melaksanakan salat Jumat secara berjamaah di mesjid

“Adapun peristiwa pencurian 6 unit handphone milik karyawan SPBU yang terjadi pada hari Jum’at, 19 April 2024 sekitar pukul 12.50 WITA di kantor SPBU Allu, saat itu para karyawan sementara melaksanakan sholat Jum’at, kedua pelaku masuk ke dalam ruangan kantor SPBU dan mengambil handphone yang tersimpan di ruangan tersebut,” Jelas Humas Polres Jeneponto.

Setelah pihak kepolisian mengetahui adanya laporan kejadian. Ia langsung mengambil tindakan untuk mencari tahu para pelaku.

Kemudian mendatangi terduga pelaku H (25) di Dusun Bisoli, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala. Sedangkan pelaku S (20) ditangkap di Kabupaten Takalar.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Keduanya kini telah ditahan di Polres Jeneponto.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 unit Handphone Merk vivo V20VE Warna Oxygen Blue , 1 Unit Sepeda Motor Satria Fu 4 Tak warna Hitam dengan Nomor Polisi DD 6487 SH.

Sementara barang bukti lainnya yakni ke 5 unit handphone lainnya pelaku telah jual dan saat ini masih dilakukan pencarian oleh penyidik satuan Reskrim polres Jeneponto.(**)

 

Share This Article
Leave a review