Gemanews.id-Maros – Korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan, H. Abdul Salam, angkat bicara terkait perkembangan penyelidikan Direskrim di Polres Maros. Ia menilai surat daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan terhadap tersangka Muh. Amir, mantan Kepala Desa Moncongloe maros, hanyalah sebuah “drama hukum”.
Menurut H. Abdul Salam kepada awak media lewat WhatsAppnya, laporan polisi yang ia buat memuat lebih dari satu nama terlapor. Bahkan, ia mengaku telah menyerahkan berbagai bukti pendukung kepada penyidik, termasuk saksi-saksi yang telah diperiksa berulang kali.
“Saya merasa ini seperti drama. Laporan saya sudah jelas, buktinya lengkap, pelakunya juga lebih dari satu. Tapi kenapa baru satu orang yang dijadikan tersangka?” ujar H.Abdul Salam, Senin (6/10/2025).
Ia menambahkan, proses penyidikan yang telah berlangsung lebih dari satu tahun membuatnya curiga ada kejanggalan.
“Sepertinya ada sesuatu yang terjadi di proses penyidikan. Kok sasarannya cuma orang yang dikatakan hilang? Saya yakin dalam pelarian Muh Amir ini ada unsur permainan,” tambahnya.
H.Abdul Salam juga mempertanyakan mengapa pelaku lain yang diduga terlibat belum disentuh hukum, padahal seluruh bukti dan saksi sudah mengarah ke mereka.
“Pelaku lain itu malah yang menandatangani semua dokumen, mulai dari kwitansi, surat pengalihan, hingga pernyataan kepemilikan lahan sebelum dan sesudah transaksi,” ungkapnya.
Ia berharap penyidik Reskrim Polres Maros menuntaskan kasus ini secara menyeluruh, tidak hanya fokus pada satu tersangka saja. Menurutnya, laporan yang diserahkan ke pihak kepolisian mencakup lebih dari satu orang yang harusnya ikut dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Saya berharap penyidik segera menetapkan pelaku lain sebagai tersangka. Mereka juga ikut menandatangani penerimaan uang sesuai bukti kwitansi yang kami lampirkan,” tegasnya.
H. Abdul Salam menutup dengan harapan agar penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa pandang bulu.
“Hukum dan keadilan harus ditegakkan. Masa hanya satu orang saja yang dijadikan tersangka, sementara yang lain ikut kami laporkan malah tidak tersentuh,” tutupnya.
Penulis: Akpol