Gemanews.id-MAKASSAR — Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan mengamankan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara berinisial AKP AE atas dugaan menerima aliran dana dari jaringan peredaran narkoba di wilayah Toraja Utara.
Selain AKP AE, seorang kepala unit (kanit) berinisial N juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam)Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendi, membenarkan penindakan tersebut saat dikonfirmasi, Minggu Malam (22/2/2026).
“Sudah diamankan, iya dua orang. Sementara dalam pemeriksaan untuk pengembangan,” ujar Zulham.
Ia menjelaskan, pemeriksaan masih bersifat pendalaman awal untuk menelusuri dugaan keterkaitan kedua oknum tersebut dengan jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Toraja.
“Kita akan sampaikan setiap perkembangan yang ada. Kami tegaskan bahwa siapa pun yang terlibat tidak ada toleransi,” tegasnya.
Bermula dari Penangkapan Bandar
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang terduga bandar narkoba berinisial ET alias O oleh jajaran Polres Tana Toraja dengan barang bukti sekitar 100 gram sabu.
Berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ET, muncul dugaan adanya oknum aparat di Polres Toraja Utara yang disebut menerima setoran.
Menindaklanjuti keterangan tersebut, Propam Polda Sulsel memanggil pihak-pihak yang namanya disebut dalam pemeriksaan.
Setelah pemeriksaan pada Kamis (19/2/2026), kedua anggota tersebut kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.
“Nama mereka disebut oleh tersangka pengedar yang diamankan. Lalu kita periksa dan kita tahan untuk proses lanjutan,” terang Zulham.
Status Masih Terperiksa
Secara terpisah, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu malam, menegaskan bahwa AKP AE dan kanit berinisial N belum berstatus tersangka.
Keduanya saat ini masih berstatus terperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin.
Ia menyatakan, proses pemeriksaan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Bidang Propam Polda Sulsel.
Kapolres juga menegaskan komitmen institusinya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan wewenang maupun peredaran narkoba, sesuai arahan pimpinan di tingkat Polda.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap kedua anggota tersebut masih berlangsung.
Propam Polda Sulsel menyatakan akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik secara berkala sesuai hasil penyelidikan.(**)


