Ad imageAd image

DPP GENETIKA Menolak Pelantikan Anggota DPRD Makassar Dari PPP, Terlibat Narkoba

admin
By admin 894 Views

gemanews.id-Makassar – Dewan Pengurus Pusat Generasi Muda Nusantara Anti Narkotika (GENETIKA) menolak rencana pelantikan Rahmat Taqwa Quraisy sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.

Rahmat dijadwalkan akan dilantik pada Jumat 14 Februari 2020. Sebelumnya pernah ditangkap karena kasus narkoba.
Rahmat adalah Caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Batal dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Makassar karena ditangkap menggunakan narkotika pada 20 Agustus 2019.
Rahmat ditangkap Tim Elang Resnarkoba Polrestabes Makassar di rumahnya Jalan Barukang, Kecamatan Tallo Kota Makassar.
Ketua Umum DPP GENETIKA Djaya Jumain mengatakan, seharusnya pimpinan Partai Persatuan Pembangunan mulai dari pengurus kota, provinsi, dan pusat bersikap tegas. Tidak mengakomodir pelantikan Anggota DPRD yang terlibat Narkoba.

“Narkoba adalah kejahatan luar biasa,” kata Djaya, Kamis13 Februari 2020.
Dia mengatakan, pelantikan Anggota DPRD yang pernah terlibat narkoba mencoreng dan menurunkan wibawa parlemen. Seharusnya mendudukkan orang-orang terbaik , siap bekerja sebagai wakil rakyat dan tentunya harus bebas dari kasus Narkoba.
“Seharusnya PPP memecat Rahmat dari keanggotaan. Karena terbukti adanya putusan pengadilan dimana mereka terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tutur Djaya.

Ad imageAd image

Sebagai komitmen dalam pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika sebagaimana program pemerintah, DPP GENETIKA mendesak pimpinan DPRD Kota Makassar beserta Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar menolak tegas pengguna narkotika menduduki kursi wakil rakyat.(**)

Share This Article