GEMANEWS.ID,Makassar-Mutasi diakhir masa jabatan Dani Pomanto sebagai Walikota Makassar, nampaknya akan berbuntut panjang, pasalnya mutasi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu itu diduga terjadi adanya praktek jual beli jabatan . Benarkah hal ini terjadi?.
“Jika hal ini benar terjadi, ini adalah preseden buruk yang berpotensi merusak jalanya pemerintahan, selain itu, para pejabat Ikut gelisah dengan adanya mutasi jual beli jabatan di pemerintah kota Makassar’ Kata Akbar Polo ketua Umum DPP Gempar.
Akbar Polo Ketua Umum DPP GEMPAR NKRI, menyikapi hal ini , dimana Mutasi eselon lll Dan lV Pemkot Makassar yang dilakukan Dany Pomanto akhir masa Jabatannya Selaku Walikota Makassar Desember 2018, DiDuga Terjadi Jual beli Jabatan Untuk Duduk Sebagai Kepala Seksi dan Kepalan Bidang, Diduga hal ini terjadi Di Badan pendapatan Daerah kota Makassar.
Atas adanya indikasi ini, Kami Meminta Kejati Sulselbar Untuk Segera Mengusut Dugaan Jual Beli Jabatan di Badan Pendaptan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Yang di lakukan Di Masa jabatan Walikota Makassar Dany Pomanto, Kata Akbar.
DPP Gempar NKRI, berharap kepada Pj Walikota makassar DR.H.M.Iqbal Samad Suhaeb,SE,MT, untuk Mengevaluasi Jabatan kepada sejumlah Kepala Seksi Dan Kepala Bidang pada Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar .
Terkait hal ini, Kepala Badan pendapatan Daerah kota Makassar Saat di ingin ditemui Gemanews.id,di kantornya tak berhasil ditemui, menurut salah satu staf pengawai Bapenda kota Makassar, Pak kadis lagi Tidak ada, mobilnya tidak terparkir .
DPP Gempar NKRI manyatakan jika hal ini benar terjadi, Sangat merusak jalanya pemerintahan,Selain itu, Para pejabat Ikut gelisah dengan ada mutas jual beli jabatan Di pemerintah kota Makassar dimasa pemerintahan Dany Pemanto tandas Akbar Polo ketua Umum DPP Gempar NKRI
Penulis : Muh Daud Zainuddin
Editor : Asrul
Komentar