oleh

Aktifitas Dilahan Milik Dany Diduga Tak Miliki Izin , DPMPTSP Maros Lanyangkan Surat Teguran

-Sulselbar-229 Dilihat

gemanews.Id. Maros. Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menerbitkan surat penyampain terhadap lahan kebun milik mantan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto di Dusun Tokka, Desa Bontomarannu, Kecamatan Moncongloe, Maros.

Dalam surat yang ditandatangani oleh, Drs H Syamsir tersebut dijelaskan, sesuai hasil monitoring Tim Pengawasan DPMPTSP ditemukan kegiatan pematangan lahan pada lokasi tersebut.

“Untuk itu diimbau untuk segera mengurus seluruh jenis perizinan yang berkaitan dengan kegiatan di lapangan pada Pemda Maros (DPTSP),” tulis H Syamsir dalam surat tertanggal, 20 Juni 2019.

Informasi yang diperoleh, surat ini diterbitkan berdasarkan permintaan dari DPRD setempat. Di mana, sebelumnya DPRD mendapatkan laporan dari warga terkait aktivitas di lahan itu. Sehingga DPRD mempertanyakan seputar lahan yang dikelolah oleh mantan Wali Kota Makassar itu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *