gemanews.id,Makassar. Kinerja Polsek Bontoala patut diapresiasi atas keberhasilannya meringkus pelaku pencurian kotak amal di Mesjid Al Markaz Al Islami. Saat ini pelaku berada di Polsek Bontoala Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 28/6/2019) Dini Hari
Pelaku Pencuri Kota Amal Mesjid Al markas Al Islami Ilham Nur Alamsyah, 24 Tahun, Agama Islam, Pek. Buruh harian, Alamat Jl. Sunu lr.8 no.8 Makassar. Dibekuk tim Ops Bontoala dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bachtiar dan Panit II, Ipda Syamsul.
Penangkapan pelaku berdasar pada laporan LP / 77 / K / VI / 2019 / Restabes Mks / Sek. Bontoala.”Yang bersangkutan diamankan di rumahnya.
Terduga pelaku, diduga melakukan aksi pencurian pemberatan (Curat) atau membobol kotak amal Al Markaz Al Islami di Jl Masjid Raya, kamis (27/6) dinihari.
Rentang waktu yang tidak lama, tim Reskrim Polsek Bontoala melakukan proses penyelidikan, mengecek ciri-ciri pelaku, dan memeriksa beberapa saksi hingga pengurus masjid.
Selain mengamankan pelaku, tim Ops Polsek Bontoala juga mengamankan satu buah kotak amal masjid yang sudah rusak dibongkar, dan uang tunai Rp 528.000.Yang di simpang Dalam Rumah Pelaku
Kanit Reskrim Iptu Bahtiar SH
Polsek Bontoala yang dihubungi ponselnya, membenarkan bahwa Pelaku Pencurian kotak Amal Telah Diamankan di polsek Bontoala Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya .
“Katanya uang dalam kotak amal masjid ada sekitar empat juta (Rp 4 juta), tetapi yang diamankan hanya segitu, katanya si pelaku sebagian sudah dipakai belanja,” jelasnya.
Penulis : polo
Editor : Asrul