oleh

Astaga,,,Cacat Hukum, Ribuan Pejabat Makasar Dikembalikan Kejabatan Semula

-Makassar-489 Dilihat

gemanews.id-Makassar – Masih segar dalam ingatan, beberapa waktu lalu dilantik sejumlah pejabat dilingkungan Pemkot Makassar, namun apa yang terjadi . Pelantikan tersebut dinilai bertentangan dengan aturan sehingga dengan resmi dibatalkan dan mengembalikan sejumlah penjabat pada posisi semula.

Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb dijadwalkan akan melantik ribuan pejabat Pemerintah Kota Makassar, di Tribun Lapangan Karebosi, pada Jum’at (26/7/2019) besok.

Hal itu terungkap setelah Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Makassar, Muhammad Anshar sudah menyebarkan undangan untuk pelantikan ribuan pejabat.

Undangan sudah disebar kepada pejabat yang bersangkutan. Tertuang pada surat Nomor : 800/3162/BKPSDMD/VII/2019, Perihal Undangan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
Undangan tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Kota Makassar, Muhammad Ansar tertanggal 24 juli 2019.
Rencana pengembalian 1.228 pejabat ke posisi semula, setelah Pemkot Makassar membatalkan 40 SK pengangkatan pejabat yang diangkat pada masa kepemimpinan Wali Kota Makassar periode 2014-2019 Moh Ramdhan “Danny” Pomanto.

Ismail Hajiali salah Satu Kadis informasi dan komunikasi Kota Makassar yang di Non job di era kepemimpinan Dany Pomanto Berterima kasih Kepada NA Gubernur Sulawesi Selatan dan Iqbal S Suhaeb.

Ismail Hajiali Menambahkan Apa yang di lakukan Dany Pomanto Menonjobkan dirinya sebagai kadis tidak Sesuai aturan Kepengawaian akhirnya terjawab sudah perbuatannya mensalimi dirinya Sebagai Kadis infokom. terangya kepada gemanews.

Sementara itu Kahar, salah seorang warga Makassar yang dimintai tanggapan mengaku kaget, Astaga cacat hukum, ribuan pejabat dipemkot makassar dikembalikan ketempat semula. Berarti Danny Pomanto salah dalam melakukan pelantikan. Menurutnya hal ini harus ditindaklanjuti dari sisi pelanggaran yang telah dilakukan oleh mantan walikota periode 2014-2019, dan semoga hal ini tidak terulang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *