Ad imageAd image

Juhardi Joe : Pj.Walikota Makassar, Tolong Selamatkan Pedagang Di Pasar Butung

admin
By admin 1.2k Views Add a Comment

Gemanews.Id-Makassar . Kisruh pengelolaan Pasar Butung Makassar hingga memasuki akhir Juli 2019 ini belum juga ada penyelesaian. “Derita yang dialami oleh 42 pedagang pasar diduga karena tindakan oknum yang semena mena, dan tidak dapat menunjukkan legalitas identitas yang jelas tentang kewenangannya di pasar butung. Kini pedagang berharap kepada pihak PD Pasar Makassar untuk kejelasan nasibnya dan menanti tindakan tegas dari Pj.Walikota Makassar demi bertahan hidup dan membiayai keluarga” Ungkap Juhardi Joe.

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam ( LKBHMI ) Cabang Makassar melalui direkturnya Juhardi Joe Mengatakan bahwa Perjuangan kami murni secara hati nurani atas nama kemanusiaan karena melihat dan merasakan kondisi 42 Pedagang pasar butung yang diusir secara paksa ditempat mereka selama ini mencari nafkah untuk menghidupi keluarga mereka, Tindakan kesewenang-wenangan tersebut diduga dilakukan oleh Andri Yusuf Cs yang entah mereka dari pengurus mana? karena diketahui berdasarkan susunan Pengurus koperasi serba usaha bina duta pusat grosir butung periode tahun 2015-2020 yang disahkan oleh Dinas koperasi dan UKM Kota Makassar pada tanggal 28 Oktober 2016 Nomor : 518/385/kop-UKM/X/2015 ketuanya adalah Drs. Muhammad Anwar.

Badan Pengusaha Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan melalui Rifai ( Aya ) membenarkan perbuatan kesewenang-wenangan yang dinilai tidak Berpancasila yang diduga dilakukan oleh Andri Yusuf Cs dipasar butung.

Ad imageAd image

Berdasarkan Hasil Rapat dengar Pendapat ( RDP) Komisi B DPRD Kota Makassar Pada tanggal 28 Juni 2019 Nomor : 173/451/DPRD/VI/2019 yang kemudian tandatangani oleh ketua DPRD Kota Makassar bapak Farouk M. Betta didalam subtansinya meminta kepada Pemerintah Kota Makassar dan instansi Terkait untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara kontinue yang artinya menyelesaikan seluruh kisruh pengelolaan yang ada Dipasar Butung termasuk menyelamatkan pedagang yang diduga dizolimi oleh penguasa pasar butung sdr. Andri Yusuf Cs yang saat RDP di DPRD Kota Makassar beliu tidak mampu menunjukkan legalitasnya sebagai pengelolah sah dipasar butung dan berharap ada kebijakan pemerintah untuk mengambil alih sementara Pengelolaan demi memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi pedagang, Namun diketahui sampai saat ini 29 Juli 2019 belum ada penyelesaian konflik dan Menyelamatkan Pedagang yang dilakukan oleh PD. Pasar Makassar Raya Kota Makassar, Namum kami tetap menunggu keputusan PJ. Walikota Makassar M. Iqbal Suhaeb dan berharap semoga tangan dingin dan hati mulia beliu senantiasa memberikan jalan yang terbaik untuk mereka yang terzolimi sehingga pada orientasinya terciptalah rasa keadilan bukan kezaliman, tolong selamatkan pedagang yang terzolimi di pasar butung.(**)

Share This Article
Leave a review