gemanews.Id.Makassar. Tolak revisi undang undang KPK, sejumlah ormas Di Kota Makassar melakukan aksi di depan Gedung DPRD Sulsel. Aksi yang dulaksanakan rabu 16/9/2019 berbuah kekecewaan, pasalnya tak satupun anggota DPRD Sulsel yang menerima aspirasi.
Kurang Lebh 150 Orang Koalisi Masyarakat Sipil Sul-Sel Aksi Tolak Revisi UU KPK diantaranya HMI, LMPI Kopel, LBH Makassar dan Lainya Mendatangi Kantor DPRD Sulsel Melakukan Aksi Penolakan Terkait Revisi UUD KPK Rabu-16-9-2019
Dalam Aksinya Di DPRD Sulsel Sempat Ada gesekan Antara Kepolisian Bersama Massa Koalisi Masyarakat Sipil Sul-Sel, yang Menolak Penetapan
Perubahan kedua UUD No.30 Tahun 2002 tentang KPK
Dalam Orasi Jusman AR Salah Satu Korlap Aksi Meminta Peserta Aksi Untuk Menggeledah Kantor DPRD Sulsel, Karena Tak Satupun Anggota DPRD Sulsel yang Terima. Sehingga Peserta aksi ingin masuk menggeledah kantor DPRD Sulawesi selatan namun dihalang aparat kepolisian. Sehingga sempat terjadi gesekan Kecil Antara Koalisi Masyarakat Sipil Sul-Sel yang menolak penetapan
perubahan kedua UUD No.30 Tahun 2002 tentang KPK Di Depan Pintu Masuk DPRD SulSel
Tak lama kemudian para Peserta Aksi Di terima oleh Staf Sekwan DPRD Sulawesi Selatan .Aparat kepolisian juga meminta maaf atas Insiden kecil yang terjadi secara spontan itu mohon kami di maafkan ungkap Salah Satu perwira yang dituakan dalam pengamanan .
Sampai Usai Aksi koalisi Masyarakat Sipil Sul-Sel Tolak Revisi KPK Tak satu pun anggota DPRD Sulsel Yang berada Di gedung DPRD Sulawesi Selatan
Penulis : AKPOL
Editor : Asrul