oleh

Praktisi Hukum Jhon Hardiyansah “Mengecam” Keras Tindakan Represif Oknum Polisi

-Makassar-343 Dilihat

gemanews.Id.Makassar  – Insisden terjadinya tindakan represif terhadap wartawan mendapat sorotan tajam dari praktisi Hukum Jhon Hardiyansah .

” Kami sebagai praktisi hukum sangat menyayangkan atas terjadinya tindakan represif terhadap wartawan saat meliput demonstrasi mahasiswa menolak Undang-undang KPK dan revisi KUHP pada Selasa 24 September 2019 Di DPRD Sulsel. Perlu kami sampaiakan bahwa kawan kawan jurnalis itu bekerja melakukan peliputan dilindungi undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Jadi oknum aparat yang  melakukan tindakan represif itu sudah jelas melanggar undang undang pers nomor 40 Tahun 1999.  Oleh karena itu  pihak propam Polda Sulawesi Selatan  harus mengusut kasus ini hingga tuntas. Tegas
Jhon Hardiyansah

Selaku ptaktisi hukum Jhon Hardiyansah , sangat mengecam keras tindakan brutal oknum kepolisian terhadap wartawan yang sementara menjalankan tugas peliputan.mahasiswa menolak Undang-undang KPK dan revisi KUHP(**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *