Pimpinan DPR RI Tetapkan 53 Anggota Komisi III Periode 2019-2024

Nasional778 Dilihat

gemanews.id,JAKARTA, – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Salah satu AKD yang ditetapkan yakni Komisi III. Komisi yang terkait dengan bidang hukum tersebut terdiri dari 53 anggota dari 9 fraksi.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangangan (PDI-P) memperoleh jatah kursi paling banyak dengan 12. Sedangkan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang paling sedikit memiliki jumlah kursi.

Anggota Komisi Tiga DPR RI

Wakil Ketua MPR yang juga menjadi anggota Komisi III pada periode sebelumnya, Arsul Sani, menjadi satu-satunya perwakilan dari Fraksi PPP.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan dihadiri oleh 362 anggota.

Penulis : Akbar Polo

Editor   : Yuba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *