oleh

Pelaku  Pemukulan Siswi SD Yang Viral Videonya Dimedia Sosial, Telah Diamankan Pihak Berwajib

gemanews.id,Makassar-Polisi mengatakan telah menerima laporan peristiwa pemukulan wajah seorang siswi SD di Makassar, Sulawesi Selatan, yang kini videonya viral di media sosial. Polisi kini mengusut kasus itu.

Sekitar Pukul Wita 23.00 Wita Pihak Polsek Biringkanaya mengambil keterangan orang tua dari anak Korban Dian Angraeni yang kebetulan dalam proses tersebut sempat hadir Pula Bapak Multazan Haseng.SH (Rumah Bantuan Hukum-Makassar) untuk melakukan pendampingan hukum, berselang beberapa waktu proses pengambilan keterangan tersebut pihak Polsek Biringkanaya menjemput pihak pelaku pemukulan.

“Baru dibuat laporannya (laporan polisi), ” ujar Iptu Bondan Wicaksono (Kanit Serse Polsek Biringkanaya), kepada wartawan, Sabtu (28/12/2019).

Iptu Bondan menyebutkan video viral yang berdurasi 30 detik terjadi di salah satu SD di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Sabtu (28/12) sekitar pukul 07.30 WITA. Ibu  yang berada di video itu bernama Manti.

Polisi mengatakan ibu tersebut masuk ke dalam ruangan siswa kelas dua ruangan kelas si korban. Dia menyebut Manti awalnya menanyakan ke korban soal pemukulan anaknya yang satu kelas dengan korban satu pekan lalu.

“Pelaku mendatangi korban yang sementara duduk di bangku dan menanyakan perihal tentang pemukulan anak pelaku,” kata Bondan. Selanjutnya korban sudah mengatakan dirinya tak sengaja memukul anak Manti. Saat itu, anak Manti disebut lewat saat korban menyapu dan tak sengaja terkena ujung sapu.

“Korban mengatakan bahwa ‘Saya tidak sengaja karena saya pada saat itu sementara menyapu’,” jelasnya.

Namun Manti tidak menerima alasan itu kemudian ia melakukan pemukulan pada wajah si korban. Dalam video, tampak korban langsung menangis histeris usai dipukul. “Proses sidik (penyidikan) sementara berjalan.

Dalam Hal tersebut diatas Multazan Haseng SH (Rumah Bantuan Hukum-Makassar) membenarkan hal tersebut karena sempat hadir dalam proses tersebut dan mendampingi Korban bersama Bapak dan Keluarganya Polsek Biringkanaya hingga selesai.

Ucapan terima kasih tak terhingga yang telah di lakukan Pihak Kepolisian atas upaya dalam menangangi Proses tersebut yang dianggap cukup profesional dan berharap kedepan hadir juga P2TP2A (Pusat Pemberdayaan Perempuan dan Anak). untuk lebih memaksimalkan proses Pendampingan Hukum Ungkap Multazan Haseng.SH.(**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *