oleh

Naima Karaeng Dingin Jadi Korban Mafia Tanah, Kades Tompo Bulu Maros Siap Mediasi

Gemanews.id-Maros – Mafia tanah di tengah masyarakat masih menjadi persoalan serius khususnya di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Kali ini dialami  Nenek Tua Naima Karaeng Dingin (korban Mafia Tanah) di Maros

Tanah tersebut yang terletak Poros jalan Masale Dusun Lokayya Desa Tompo bulu kecamatan Tompo Bulu adalah milik Nenek Tua Naima Karaeng dingin dari hasil perkawinan suaminya Alm Kapten (Purn) TNI A.S Kaimuddin Karaeng Manaba Ia mengaku sama sekali tidak pernah dipindah tangankan tanah tersebut yang luasnya 1,5 Hektar (15.000 M2) di ambil oleh di duga Mafia Tanah H.Sanusi

Dia juga menyatakan sebagai istri Alm Kapten (Purn) TNI A.S Kaimuddin Karaeng Manaba tidak pernah menanda tangani surat apapun terkait jual beli tanah milik suaminya dan kami tidak kenal dengan Nama H.Sanusi.Kenapa dia mengakui tanah kami miliknya, Dimana tanah tersebut akte jual beli Atas nama Suami kami Alm Kapten (Purn) TNI A.S Kaimuddin Karaeng Manab adi Ambil oleh H.Sanusi dari anak kami,PBB Tanah tersebut Masih tahun 2019 Masih Atas Nama kami Naima Karaeng Dingin.dalam PBBnya kenapa Sekarang sudah berubah Apa dasar hak di rubah PBB atas Nama tanah kami

“Jadi kalau ada yang mengaku bahwa dia sudah beli buktikan tanda tangan kami dan jempol kami. Dan kalau anak kami Atas Nama Andi Agus Karaeng Mile  menjual tanah tersebut pasti kami ikut tanda tangan. Dan tanah itu dibeli oleh suami saya ketika masih aktif sebagai anggota TNI,”ungkap Naima.

Menurut Andi Agus Karaeng Mile
Ahli waris Anak Alm Kapten (Purn) TNI A.S Kaimuddin Karaeng Manaba, Karaeng Dingin yang ditemui gemanews.id, bahwa lokasi milik orang tuanya yang berlokasi di jalan Poros Masale dekat jembatan terletak Dusun Lokayya desa Tompo bulu kecamatan Tompo bulu, belum pernah kami menjual kepada siapa pun termasuk H.Sanusi.di Maros dan kami Siap di pertemukan di kantor Desa Tompo bulu

“Kami memang sempat menawarkan untuk dijual kepada H Sanusi sekitar tahun 1999-2000. Dan kami juga perlihatkan suratnya namun H Sanusi saat itu menjawab sedang tidak ada uangnya. Surat Atas nama orang tua kami itu sempat kami perlihatkan ke H.Sanusi dan pada waktu kami lupa meminta surat tanah kami kembali,”ujarnya menceritakan kronologi kenapa surat tanah itu ditangan H Sanusi.

Ketika dia sering mendesak meminta kembali surat tanahnya namun H Sanusi justru mengklaim sudah membelinya. “Kalau Kami memang sudah dibeli perlihatkan surat Akte jual beli anda dan tanda tangan kami selaku pemilik tanah Sebenarnya,”uangkap Karang Mile dengan Suara tegasnya.

Sementara itu, H.Sanusi yang ditemui di kediamannya berapa waktu lalu, mengklaim tanah yang terletak di jalan poros Masale sudah dibeli sama Karaeng Mile dan sudah bersertifikat. “Kami sudah beli pak,”singkatnya tegas.

Pelaksana Tugas Kepala Desa Tompo Bulu Firman, saat dikonfirmasi gemanews.id bahwa kasus ini telah ditangani oleh pihak pemerintahan desa Tompo bulu Kecamatan Tompo Maros. Dimana kedua pihak tersebut akan dilakukan mediasi untuk mencari solusi terbaik.Siapa Pemilik Sebenarnya tanah tersebut

Penulis : Akbar Polo