oleh

DPP Gempar NKRI: Karaeng Dingin Korban Mafia Tanah, Kami Tidak Pernah Angkat jempol Surat Pengalihan Garapan Terkait Tanah Kami

Gemanews.id-Maros-DPP Gempar NKRI Dampingi Sepenuh hati dengan Ikhlas korban Naima Karaeng dingin 80 tahun sebagai korban mafia tanah. Beliau Istri dari Pejuang yang Melawan Pemberontakan DI/TII Kab Maros, Alm. Kapten.A.Slamet Kaimuddin Karaeng Manaba Yang di rampas tanahnya.

Akbar Polo Ketua Umum DPP Gempar Nkri Adapun Lokasi miliknya yang diduga dirampas dan disertifikatkan terduga Oleh H.Muhammad Sanusi, yang terletak di dusun Lokayya dahulu. Yang Sekarang menjadi Dusun Lokayya Desa Tompo bulu Maros yang telah dibuatkan surat pengalihan garapan dan sertifikat.

DPP Gempar NKRI selaku kuasa Pendamping dari Naima Karaeng dingin Selaku Korban Mafia tanah yang kami dampingi “Sama sekali tidak pernah menandatangani dan angkat jempol terkait Surat pengalihan garapan tanah milik Suaminya A.Selamet Kaimuddin Karaeng Manaba ke H.Muhammad.” sebagai Bahan Masukan Direktur Reserse Kriminal Umum( Direkrimum) Polda Sulsel tandasnya

Terkait surat Pengalihan garapan hak tanah kami yang dipindah tangan tertulis nama H.Muhammad Sanusi Sebagi Pihak kedua bersertifikat, dari dasar itu mereka Menguasai tanah kami. Menurut Naima Karaeng dingin “Kami tidak pernah Angkat jempol dalam surat Pengalihan garapan sebagai dasar munculnya Sertifikat itu. Semua Palsu.” Ungkap Naima kepada media.

Saat itu juga Nenek tua korban Mafia tanah Naima Karaeng dingin kepada Awak Media saat ditemui dirumahnya di dusun Baddo ujung desa Tompo bulu Maros. Dengan nada yang sedih dia mengatakan “Tuhan itu tidak buta melihat hambanya terzalimi. Kami tetap melakukan upaya hukum dan mencari keadilan untuk mengambil kembali tanah kami kembali yang di kuasai H.Muhammad Sanusi yang terletak Di dusun Masale dahulu sekarang dusun Lokayya kec Tompobulu Maros.” menengadahkan kepala atas keyakinannya pada Tuhan yang maha kuasa.

“Kami juga berharap  Hukum ditegakkan. Kami ini orang bodoh yang dirampas tanah kami dan mereka kuasai membuat sertifikat tanpa sepengetahuan kami selaku pemilik sah. Kami juga heran kenapa tanah kami punya surat Pengalihan garapan dan ada jempol kami. Padahal kami tidak pernah menjual ke H.Muhammad Sanusi.” Dengan ekspresi heran.(Tim)