oleh

Destinasi Wisata Bukit Tokka Moncongloe Maros, Milik Walikota Makassar Danny Pomanto di Duga Tak Mengantongi Izin

Gemanews.id-MAROS-Sebuah bukit yang terletak di Kampung Tokka Kabupaten Maros tepatnya di Desa Bontomarannu, kecamatan Moncongloe milik walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto berada di daerah segitiga emas antara Makassar, Maros dan Gowa memang merupakan tempat yang sangat strategis untuk pengembangan destinasi wisata.

Bukit Tokka sebuah tanah rata yang terletak di Moncongloe Maros dan merupakan destinasi wisata di atas bukit. Memasuki gerbang Bukit Tokka, pengunjung langsung disuguhi jalan beton berkelok kelok.

Destinasi wisata ini merupakan area perbukitan yang di sulap sebagai tempat wisata, tekstur tanah batuan, serta dikelilinggi oleh kebun dan hutan menjadi pemandangan yang indah.

Bukit Tokka ini menjadi lokasi wisata kekinian Maros Highland. Salah satu tempat wisata yang banyak dikunjungi oleh masyarakat kabupaten Maros dan berbagai daerah lainnya. Namun sangat disayangkan sampai saat ini lokasi tersebut diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan dan Izin Pariwisata, sementara lokasi sudah dimanfaatkan dan telah menghasilkan pundi pundi rupiah.

Aktifis Pencari Fakta, RN Lanza dihubungi oleh awak media Minggu (16/7/23) sangat menyayangkan sikap seorang publik figur yang menjabat sebagai Wali Kota Makassar tak serius menyelesaikan persoalan perizinan miliknya.

“Kami juga berharap kepada bapak Danny Pomanto agar segera melengkapi semua proses perizinan yang di butuhkan dalam menjalankan usahanya, sementara sosok seperti beliau sangatlah tegas dalam proses perizinan di kota makassar, namun dia mengabaikan pengambilan izin usaha miliknya yang terletak di kabupaten Maros” Harap RN Lanza.

Tentunya hal ini sudah sangat jelas, beliau ini diduga menggunakan kekuasaan untuk menjalankan usahanya guna memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan daerah kabupaten Maros, kami secara tegas meminta supaya Kasatpol PP Kabupaten MarosĀ  untuk segera menutup sementara lokasi tersebut sebelum mengantongi perizinan yang dibutuhkan dalam menjalankan usaha.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh aktivis anti korupsi dan pemerhati lingkungan Sulsel, Adhitya Eka, seorang seperti Danny Pomanto yang merupakan orang nomor 1 di Kota Makassar ini harusnya paham dengan aturan jangan malah ingin bebas melaksanaan sesuatu yang diinginkannya dan tak peduli dengan kewajibannya.

“Seorang seperti DP harus menjadi contoh yang baik bagi publik bukan malah memperlihatkan contoh yang tidak baik kepada masyarakat” Tegas Adhitya.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tenaga Kerja Kabupaten Maros, Nuryadi saat dikonfirmasi (17/7/2023) mengatakan kalau terkait izinnya belum ada, namun yang ada itu permohonan Pelayanan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan sementara ini baru dia pelajari setelah keluar dari PTSP masih harus ke OPD teknis lagi, baik BPN, Dinas lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pariwisata maupun PU.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *