Ad imageAd image

Tanah Milik Warga lokayya Desa Tompo Bulu Maros, ingin  Dirampas di Duga Mafia Tanah

admin
By admin 932 Views

Gemanews.id-Maros-Kasian nasib lelaki Buta Huruf Daeng Lewa 57 tahun warga Lokayya. Tanah miliknya terletak di dusun lokayya desa Tompobulu kec Tompo buli Maros, yang mereka beli dari Dg.  jakka Sudah berapa tahun lalu lamanya dengan luas kurang lebih dua are, ingin dirampas  di duga mafia Tanah

Padahal kebun miliknya  tersebut sudah lama mereka kuasa. Mereka dan mempunyai bukti pembelian mereka. Tapi kenapa tanah yang sudah lama mereka kuasai sekian tahun lamanya,kenapa baru sekarang ada orang yang mengakui tanah kami kami garap Sekarang tandasnya

“Dulunya tanah yang kami kuasai tidak ada artinya ketika jalan poros Lokayya desa Tompo bulu  kec Tompo bulu Maros masih jelek. Kenapa baru sekarang  tanah yang kami beli dari dg jakka ada yang mengaku pemiliknya? Ini aneh tapi nyata,” ungkap dg Lewa.

Ad imageAd image

Dg. Rauf salah satu Saksi Hidup warga Lokayya desa Tompo bulu Maros, yang di temui wartawan media online gemanews.id, mengatakan tanah milik dg Lewa yang terletak dekat jembatan dusun Lokayya  jalan poros Lokayya Baddo Ujung desa Tompo bulu Maros, dengan luas kurang lebih dua Are, adalah milik daeng Lewa yang dia beli dari dg jakka ada bukti terlampir bukti pembelian.

“Tanah tersebut yang di kuasai Dg Lewa itu diakui pemilik Awal dg jakka bahwa tanah tersebut dia beli dari kami termasuk Mantan pak RT  dusun lokayya desa Tompobulu Maros.

Lanjut Dg Rauf Kenapa baru Sekarang ada mengakui tanah dg lewa, ketika jalan Lokayya sudah beton dan baik lalu banyak yang  mengakui pemiliknya? Atau yang mengakui tanah dg Lewa itu adalah mafia tanah yang ingin merampas tanah rakyat kecil ” Kata Dg. Rauf(**)

Ad imageAd image
Share This Article