oleh

Kasus Dugaan Pungli 13 Juta Rupiah, Harus di Tuntaskan Oleh APH, Kasus Ini Menjadi Bahan Perbincangan Hangat Masyarakat di Maros

Gemanews.id-Maros-Kasus pungli 13 juta rupiah, Menjadi perbicangan Hangat  masyarakat Tompobulu maros semenjak kasus ini mencuat di media atas perbuatan Oknum kades tompobulu maros Sulawesi Selatan

Hal ini, kini Menjadi bahan perbincangan masyarakat di warkop-warkop Maros, begitu Kasus ini mencuat di media online viral di group WhatsApp dan WhatsApp masyarakat dan sosial Media terkait kasus tersebut

Berdasarkan Pengakuan korban koreng Dg Ngawing, dimintai
Duit 13 juta rupiah untuk pengurusan surat tanah garapan oleh kades tompobulu Maros Sulawesi Selatan,baru menjabat berapa bulan usai dilantik

dari berapa sumber masyarakat dan pemuda tompobulu Maros, terkait kasus pungli oknum kades tompobulu Maros berinisial A.AS yang diduga meminta duit kepada masyarakatnya terkait pengurusan surat tanah garapan, berharap kasus ini harus di tuntaskan,

jika hal ini di diamkan dan tidak mendapatkan sangsi hukum oleh pihak penegak hukum (APH) Polri dan Kejari Maros ,maka Akan ada korban-korban susulan selanjutnya senasib dengan Koreng Dg Ngawing.

Masyarakat Desa tompobulu yang prihatin persoalan ini, yang butuh keadilan hukum seadil-adilnya dalam kasus ini jangan Salahkan kami, ketika kami bersama masyarakat desa tompobulu Maros melakukan aksi demonstrasi

Untuk mencari keadilan hukum terkait kasus ini, Apalagi kasus ini uda Ada pengakuan korban, rencana titik-titik aksi di kota maros dan di kantor desa dan kecamatan tompobulu Maros tutupnya(**)