Ad imageAd image

Munawwarah: Konsumen Sudah Rugi, Di Duga PT Indomobil Bisa Ditipu Lagi Kami

admin
By admin 1.1k Views

Gemanews.id-MAKASSAR, Seorang ASN yang bertugas di DPRD Provinsi Sulsel bernama Ibu Munawwarah mengaku telah kehilangan motor jenis Hornda Genio CBD 2021.

Menurut Munawwarah yang tinggal di jalan Barawaja, I Lr 3 nomor 3 C RT /RW 001/002 Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo Kota Makassar motornya hilang tanggal 23 Maret 2022 di Asrama Wipayana Pampang Blok T Nomor 10.

Ad imageAd image

Atas kehilangan motor miliknya, dengan nomor rangka MHIJM611MK286454/JM61E1185982 dengan nomor polisi DD 3959 RT, maka Munawwarah (Hadi Kurniawan) melapor ke Polsek Panakkukang hari itu jiga.

Setelah surat laporan polisi (LP) diterima, maka keesokan hari pihak pemilik motor lalu mendatangi pihak dialer PT Indomobil yang terletak di jalan Hertasning Makassar.

Pihak dialer lalu berkoordinasi dengan pihak asuransi. Hari berikutnya, pihak asuransi menghubungi pemilik motor yakni Munawwarah untuk menandatangani surat pernyataan menerima uang pertanggungan sebesar Rp.19 juta lebih.

Ironisnya dana pertanggungan tersebut oleh pihak dialer PT Indomobil akan melakukan pemotongan yang tidak sesuai dengan perhitungan kredit motor.
Staf PT Indomobil bernama Ita menyampaikan bila dana pertanggungan tersebut akan dipotong Rp. 18 juta lebih.

Pihak Munawwarah merasa keberatan atas rencana pemotongan karena dirinya hanya menunggak sebulan  saat motor tersebut hilang

“Saya dikenakan denda dengan 2,8 juta sejak motor itu hilang per tanggal 23 maret. Untuk jika saya masih dirugikan, maka saya akan menempuh jalur hukum” ujar Munawwarah, Kamis (9/6/2022).

Sampai naiknya berita tak satu pun pihak PT,Indomobil yang bisa di hubungi oleh media online gemanews.id, terkait persoalan ini

Share This Article