Gemanews.id-Makassar-Tim Terpadu Pengendalian Izin Usaha Pertambangan Dan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (09/12/2022) sukses menertibkan tambang-tambang ilegal yang berada di kabupaten Luwu Utara.
Tim Terpadu yang di pimpin Kepala Cabang Dinas ESDM Wil 3 Palopo H. Ezra Silalahi dan beranggotakan Kanit IV Tipiter Polda SulSel AKP Rais Muin dan Kasipidsus Kejari Lutra Andi Vickariaz telah melakukan penertiban tambang-tambang ilegal yang dibantu pejabat dari Pemda Kab Luwu Utara dari unsur Dinas PTSP, Satpol, Bapenda dan Lingkungan Hidup.
“Kegiatan ini merupakan jawaban dari laporan masyarakat Lutra dan keluhan dari Bupati Lutra yang resah akan kegiatan tambang ilegal marak di Lutra. Sehingga Gubernur SulSel Andi Sudirman memerintahkan Tim Terpadu turun ke kab Lutra untuk menertibkan” kata Ezra.
Kegiatan ini membuahkan hasil, dari 11 lokasi tambang liar yang di datangi ada 7 pelaku tambang liar yang akhirnya membuat pernyataan tidak melakukan kegiatan tambang sebelum mendapatkan izin resmi di atas materai dan 4 lokasi tiba-tiba kosong begitu tim turun ke area tambang ilegal.
Di dalam penghentian kegiatan tambang ilegal, tim sempat mengamankan 3 kunci Exacavator milik H Baharuddin desa Bone Tua, Hadi Kusuma desa Laba dan Adi Jaya Bone Tua. Tim memberi kembali setelah pelaku tambang ilegal menandatangani surat pernyataan di kantor PTSP kab Lutra di Masamba.
“Kami tim terpadu sangat berterima kasih sekali kepada Kadis PTSP Kab Lutra bapak Ahmad Yani dan keterlibatan unsur dari Satpol, Bapenda dan Lingkungan Hidup Kab Lutra yang sangat membatu kegiatan ini sehingga sukses” ujar Ezra Silalahi Kacabdin ESDM Wil 3 Palopo menutup wawancara ucapnya(**)