oleh

Pembiaran Judi Sabung Sabung Ayam  Terjadi di Leppangeng Pinrang, Oknum APH Tutup Mata dan Tak Bernyali

Gemanews.id-Pinrang-Para oknum pelaku sabung ayam di Leppangeng Kecamatan. Patampanua Kabupaten. Pinrang Sulawesi Selatan, seakan tidak peduli dengan aparat hukum (APH) pasalnya sampai saat ini mereka tetap lancar melaksanakan sabung ayam tanpa ada gangguan.

Dari pemantauan media ini, Kegiatan sabung ayam di wilayah ini yang berlangsung sejak senin 29 Mei 2023 sampai kamis 01 Mei 2023 seakan oknum pihak Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan Proses pembiaran tidak ada yang berani menyentuh

Menurut keterangan narasumber kami yang berada di lokasi dan hendak disebutkan namanya mengatakan, “sabung ayam di Leppangeng akan berlangsung pada hari senin-jum’at dan waktu mainnya setiap pukul 16:00 Wib. Namun sampai saat ini tidak ada satu pun oknum APH yang berani membubarkan Judi sabung ayam ini”, ungkap sumber kepada wartawan media ini.

Kapolsek Patampanua yang di hubungi melalui via watsapnya oleh wartawan media ini mengatakan, “kami sangat kekurangan personil untuk menangkap para pelaku”, ujarnya.

Lanjut Kapolsek, “Dan kami sudah sering mencoba untuk mencoba untuk membubarkan tapi mereka mencoba melakukan perlawanan karena jumlah personil kami yang sangat terbatas, saya juga sudah sampaikan sama pak kapolres hal ini dan kami diperintahkan menunggu pembentukan team gabungan baru kami turun ke TKP”, ujarnya.

Kapolres Pinrang yang dihubungi wartawan media ini terkait sabung ayam di wilayah Kab. Pinrang mengatakan, ” kami akan tindak lanjuti”, jelas Kapolres.

Yang parahnya lagi sampai saat ini sabung ayam di wilayah Kabupaten. Pinrang masih berlangsung hingga hari kamis 01/06/2023, dan kapolres pinrang sampai saat ini belum membentuk team gabungan. Dan apakah Kapolres menunggu sampai kegiatan sabung ayam berhenti baru dilakukan pembentukan team gabungan?

Jadi melihat percakapan di atas kuat dugaan kami jika adanya oknum APH dibalik kegiatan sabung ayam di Kabupaten. Pinrang, Pasalnya sampai saat ini kegiatan sabung di Leppangeng masih tetap berjalan.

Padahal perintah Kapolri agar perjudian dalam bentuk apa pun harus di berantas dan di tangkap pelakunya. Namun berbeda di Kabupaten. Pinrang kegiatan sabung ayam tetap berlangsung. Ada apa?
jadi di duga kuat para oknum APH polres maupun polsek terkesan tutup mata dan tidak punya nyali.(**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *