oleh

Naima Berharap Tidak Melakukan Aktivitas di Atas Tanah Miliknya, BPN Maros Harus Bertanggung Munculnya Sertifikat Atas Nama H Sanusi

Gemanews.id-Maros-Mafia tanah di tengah masyarakat masih menjadi persoalan serius khususnya di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Kali ini dialami Nenek Tua Naima Karaeng Dingin (korban Mafia Tanah) di Maros

Tanah tersebut yang terletak Poros jalan Masale Dusun Lokayya Desa Tompo bulu kecamatan Tompo Bulu adalah milik Nenek Tua Naima Karaeng dingin dari hasil perkawinan suaminya Alm Kapten (Purn) TNI A.S Kaimuddin Karaeng Manaba Ia mengaku sama sekali tidak pernah dipindah tangankan tanah tersebut yang luasnya 1,5 Hektar (15.000 M2) di ambil oleh di duga Mafia Tanah H.Sanusi

Naima Karaeng Dingin yang di temui di rumah anaknya oleh media online gemnews.id, Sabtu,25/2/2023, berharap kepada yang mengelola tanah miliknya tersebut yang berada di dusun lokayya Desa Tompobulu Kec Tompobulu Maros.

Yang di akui dan di beli oleh H.Sanusi dari saya yang telah di sertifikat oleh H.Sanusi pada tahun 2023, Untuk tidak melakukan Aktifitas diatas lokasi kami tersebut ucar Naima Karaeng Dingin

Kalau memang H.Sanusi Membeli tanah tersebut dari kami Kenapa dalam bukti sertifikat tidak ada asal mulanya tertulis tanah tersebut dari pemilik awal tercantum dalam sertifikat yang di keluarkan oleh pihak BPN maros, Atas nama Naima Karaeng Dingin Tuturnya

Naima Karaeng dingin berharap pihak BPN Maros Untuk segera membuka Warkah Dasar dari penerbitan sertifikat Atas nama H.Sanusi,Kerna keluarga Besar Naima Karaeng dingin Menilai ada keganjilan Pada penerbitan sertifikat tersebut ujarnya

Kerna dalam isi sertifikat atas nama h.sanusi tidak mempunyai tulisan petunjuk dalam lembaran sertifikat tidak ada tertulis asal mulanya tanah tersebut dalam isi sertifikat yang di keluarkan BPN Maros,atas nama H.Sanusi,BPN Maros ujarnya

Pihak keluarga Naima Karaeng dingin, Juga Mencocokkan sejumlah Bukti sertifikat alat pembanding semua sertifikat pasti ada tulisan petunjuk asal tanah tersebut dalam isi sertifikat,dia juga juga berharap pihak BPN Maros bertanggungjawab atas terbitnya sertifikat tersebut tutupnya(**)