Ad imageAd image

Aset Pemkab Maros di Rampas Diduga Oleh Mafia Tanah , Masyarakat Tompobulu Maros: Wakil Bupati dan Kepala Badan BKAD Maros Tak Berdaya

admin
By admin 1k Views Add a Comment

Gemanews.id-Maros-Badan Keuangan dan Aset Daerah(BKAD) Pemerintah Kabupaten Maros Tak Berdaya Menyelesaikan Aset miliknya yang bersertifikat 00003 di keluarkan oleh BPN Maros, Ex Pasar Masale Tompobulu Maros Sulawesi Selatan

Objek tanah tersebut yang terletak di dusun Masale Kec Tompobulu Maros yang di rampas dan di bangun oleh Keluarga Sadda Pr Baso Cs,yang telah menguasai Ex Pasar Masale dan telah membangun rumah diatas tanah milik Pemerintah Maros.

Kepala Badan keuangan dan Aset Pemerintah Kabupaten Maros A. Samsophyan, SE., MM,Yang dihubungi Media Online Gemanews.id,Berapa hari yang lalu di kantornya,dia menuturkan Objek Tanah tersebut Milik Pemkab Maros yang telah bersertifikat.

Ad imageAd image

Dia juga sangat menyayangkan ada aktifitas pembagunan di atas Objek Tanah milik pemerintah Maros bersertifikat Ex Pasar Masale Tompobulu Maros,

Padahal menurut Masyarakat Tompobulu Wakil Bupati Maros Hj Suhartina Bohari dan Badan Keuangan dan Aset Daerah(BKAD) Pemerintah Kabupaten Maros mengetahui adanya pembangunan diatas tanah miliknya tapi tak berdaya ungkap sumber Masyarakat Tompobulu Maros

Masyarakat Tompobulu Maros,yang di temui awak media ini mengatakan, Pemerintah Maros seakan tak berdaya untuk melakukan perlawanan padahal persoalan ini wakil Bupati Maros Hj Suhartina Bohari dan Badan Keuangan dan Aset Daerah(BKAD) Pemerintah Kabupaten Maros sudah Mengetahui,tapi kenapa mereka diam ini tanda tanya besar bagi masyarakat tompobulu Maros dengan nada keras ujarnya

Ad imageAd image

Wakil Bupati Maros Hj Suhartina Bohari dan Badan keuangan dan Aset Pemkab Maros A. Samsophyan, SE., MM, tidak punya nyali Untuk Melakukan Upaya Hukum ke Aparat Penegak Hukum APH,Padahal pihak Kejati Sulsel sudah tau persoalan ini,apalagi ini persoalan aset yang di rampas oleh diduga mafia Tanah Kelompok Sangkala Gajang Tutupnya Masyarakat Tompobulu (**)

Share This Article
Leave a review