Gemanews.id-Maros-Aset Pemkab Maros (Ex Pasar Masale) dengan No Sertifikat 00003 Tahun 2014, yang di keluarkan oleh BPN Maros kini dirampas dan berdiri sebuah bangunan terduga dikuasai oleh mafia tanah yang kebal hukum
terbitan edisi : 2/2024
Adapun lokasi yang di maksud dijalan poros Maros Makassar yang terletak dusun Masale desa Tompobulu Maros sulawesi selatan
Ini merupakan kado istimewa 3 tahun dari catatan kecil di pemerintahan Maros KEREN : 28/2/2024 Ujar Akbar Polo
“Seolah Maros tergadaikan dengan adanya kejadian ini yang terindikasi mafia tanah kebal hukum berkeliaran dimaros? singkatnya dengan nada kecewa
Sejumlah pemerhati kab. Maros yg temui awak media disudut warung kopi kota 27/2/2023 terkait Objek yang Dirampas Diduga oleh Mafia Tanah Sangkala gajang Cs, Bupati Maros Chaidir Syam dan Wakil Bupati Maros, Hj Suhartina Bohari, dalam hal ini bisa menggunakan perda No. 2 Tahun 2009 tersebut tentang aset daerah atau perda khusus yg mengatur tentang itu serta junto UUD terkait ujarnya pemerhati yg tidak ingin disebut namanya
jika kebenaran akan berpihak kepada mafia tanah tersebut di Kab. Maros, ini merupakan bencana besar bagi maros
dikarenakan sepengetahuan kami tentang kab. maros itu. di tallo yang sekarang dikenal sebagai makassar kemudian dikikis lagi ke sudiang ex kepentingan pemerintahan perkotaan dan akhirnya di bandara sekarang batas kota yang kami perhatikan pula telah dibuatkan bantaran sungai sebagaimana sebuah batas wilayah.
lanjut pemerhati “jika sekarang dari kepemimpinan bupati maros terjadi mafia tanah dalam sebuah kecamatan di 14 kecamatan dimaros maka ini sudah harus ada pembentukan tim Advokasi untuk hal tersebut jika beliau terkesan melakukan pembiaran” nada Semangatnya keluar sambil memukul meja
kami dari pemerhati Maros siap mengawal hal tersebut sebagai sumbangsih kecintaan kami terhadap maros yang bukan persoalan kata lagi namun bukti nyata jika diperlukan. “Maros ini tidak KEREN akan bidang Advokasi dan para tokoh Nasionalis apalagi Aktivis idealis…!!! tutupnya
Dari hasil investasi Media ini, 28/2/2024 Fatalnya objek tersebut telah dijual ke salah satu warga tompobulu Berinisial “J” yang tak lain salah satu Tim sukses caleq partai penguasa maros
Bupati Maros Chaidir Syam saat dikonfirmasi melalui via watshaap, menjawab “telah ditangani oleh pihak kabag hukum dan aset pemda” 24/2/2024
Secara terpisah camat tompobulu yang dikonfirmasi ” 28/2/2024,lewat WhatsAppnya, terkait pasar ex Pasar Masale Tompobulu Maros,itu sudah di tangani kabang hukum Pemkab Maros
Kepala desa tompobulu dalam hal ini pak Asri “seolah cuek saat melihat pembangunan diatas aset pemda ex pasar masale maros pada tahun 2023.
Dengan adanya kejadian tersebut diatas yang diduga keras terjadi perampasan aset dengan modus kongkalikong yang terorganisir, sistematis dan masif atas Aset pemkab maros dalam hal ini diduga dikuasai oleh mafia tanah kebal hukum maka siapa yg harus bertanggungjawab? dan menanggung beban moral atas refleksi 3 tahun roda pemerintahan Maros KEREN? Tutupnya
Penulis: Muh. Sakri. SH.i