Gemanews.id-Makassar_Puluhan Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Penegak Keadilan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT.Askrida dan Bank Sulselbar, jalan Ratulangi Kota Makassar.
“Tindak Pidana Korupsi Adalah Kejahatan yang Luar biasa (Extra Ordinry Crime) yang tidak bisa di biarkan dan harus di lawan secara bersama serta di usut secara tuntas” kata kordinator aksi, Syarif 10/07/2024.
Dengan adanya Dugaan perilaku menyimpang atau dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak PT.Askrida dengan Modus bagi-bagi Fee 4,405 trilliun selama 2018-2022 yang di laporkan oleh Indonesia Audit Watch (IAW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui surat pengaduan Nomor :27/Pendiri IAW/l/2023 pada tanggal 17 maret 2023 yang lalu, serta melengkapi Laporan Audit Keuangan dan Laporan Triwulan Askrida 31 Desember 2020, 31 Desember 2021, 1-14 April 2022 dan 31 Agustus 2022 serta melampirkan dokumen korespondensi Bank Mandiri dan bukti lainnya.
Melalui gerakan aksi unjuk rasa hari ini tentu ada beberapa point-point tuntutan yang kami bawa berdasarkan kajian dan temuan kami;
1)Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi PT.ASKRIDA
2)Mendesak KPK untuk segera melakukan sidik terhadap Manajemen PT.Askrida yang diduga sengaja memanipulasi laporan keuangan dengan menghilangkan/tidak melampirkan tunggakan klaim terhadap Bank Mandiri dan Mandiri Taspen.
3)Mendesak kepala Direksi Bank SulSelBar untuk segera mencopot Kepala Cabang Utama Makassar terkait dengan adanya temuan OJK adanya penerimaan FEE dari PT.Askrida.
Penegasan serta ultimatum kami berikan kepada Pihak Pimpinan PT.Askrida dan Pihak Bank Sulselbar bahwa akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar dan akan melakukan pengawalan sampai ke KPK dan OJK jika tidak ada tindak lanjut dari gerakan hari ini. Tutup Syarif jendral lapangan