AMAP Maros,Kasus Pungli Fasum di Maros Tidak Ada Tawar Menawar, Zakir: Kasus Ini Kami Akan Laporkan Ke Kejati Sulsel

Hukum & Kriminal195 Dilihat

Gemanews.id-Maros,Kordinator Aliansi Masyarakat Anti Pungli Amap Maros Zakir, dalam waktu dekat ini, akan melakukan upaya hukum ke Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Terkait dugaan pungli fasum yang dilakukan Orang dekat Bos Bumicon berinisial ASS yang selama telah memperkaya diri sendiri menyewakan lapak Fasum,yang terletak di depan pasar Tramol Maros Sulawesi Selatan.

Sesuai hasil temuan investigasi lapangan yang lakukan Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Maros atas perintah Kepala Satuan Polisi Pamon Praja, H. Eldrin Saleh Nuhung, atas pengaduan masyarakat Maros ujar zakir

Adapun jumlah temuan Satpol PP dari hasil pengakuan pedagang satu petak lapak mereka persewakan dengan harga bervariasi Rp,15 sampai Rp,30 juta rupiah

Maka dari itu temuan yang di temukan Satpol PP dan temuan Aliansi Masyarakat Anti Pungli (AMAP) Akan kami satukan sebagai bukti kami untuk melakukan pelaporan Kejati Sulsel kepada Media ini Rabu,17/7/2024.

Dia juga menyatakan tidak ada tawar menawar terkait kasus Pungli Fasum yang dilakukan orang dekat Bumicom hukum haru ditegakkan, kalau hal ini kita diam maka mereka tetap melakukan upaya pungli memperkaya dirinya dengan cara menyewakan Fasum padahal itu pungli tutup Zakir

 

Penulis: Akpol

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *