Ini Tahapan KPU Maros dan Pengumuman Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dipilbup 2024

Sulselbar111 Dilihat

Gemanewa.id-Maros-Komisi Pemilihan Umum KPU Maros melakukan Pengumuman kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maros ,siap bertarung di tahun ini di pilbup serentak 2024.

Pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan ini berdasarkan Nomor : 549/PL.02.2- Pu/7302/2024 Tentang pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024 yang akan datang. Pengumuman dibuat resmi pada tanggal 24 Agustus 2024 dan akan berlangsung hingga tanggal 26 Agustus.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Maros, Kadiv Teknis Penyelengaraan Pemilu Muhammad Salman, mengungkapkan bahwa pengumuman tersebut juga akan mencakup syarat dukungan pencalonan seperti yang ditetapkan dalam putusan MK No.60 /PPU – XXII/2024 dan Pertimbangan Hukum No.70/PPU – XXII/2024 Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon bupati dan Wakil Bupati Maros 2024

 

Setelah periode pengumuman berakhir, berikutnya akan dilakukan proses pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati yang rencananya akan dimulai pada tanggal 27-29 Agustus 2024. KPU Maros akan mempersiapkan “help desk” untuk membantu dalam proses pencalonan.

Tahapan yang dirancang, setelah proses pendaftaran akan dilakukan tahap pemeriksaan kesehatan yang akan berlangsung selama 27 Agustus hingga 2 September 2024. Lalu, pada tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024 bakal diadakan penelitian persyaratan administrasi untuk pasangan calon.

Hasil penelitian administrasi pasangan calon akan diumumkan pada tanggal 5-6 September 2024. Jika terdapat persyaratan yang tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat, maka KPU Maros akan memberikan waktu hingga tanggal 6-8 September 2024 untuk perbaikan atau penunjukan calon pengganti.

Pihak KPU juga segera melakukan penelitian berkas dan persyaratan dokumen bagi calon pengganti yang akan berlangsung pada tanggal 6-14 September 2024. KPU akan mengumumkan hasil penelitian tersebut pada tanggal 13-14 September 2024.

Dalam rentang waktu antara 15-18 September 2024, KPU Maros akan meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait keabsahan persyaratan pasangan calon. Kemudian, dari tanggal 15-21 September, akan dilakukan klarifikasi Terhadap kandidat(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *