Gemanews.id-Makassar – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan meminta Inspektorat Kota Makassar untuk membongkar dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama dan kedua di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Dugaan ini mengarah pada peran Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar.
Ketua DPD PJI Sulsel, Akbar Hasan, S.Sos., yang akrab disapa Akbar Polo, menegaskan bahwa persoalan ini harus dituntaskan secara serius oleh Inspektorat Kota Makassar bersama aparat penegak hukum, baik dari Kejaksaan maupun Kepolisian.
“Ini adalah perbuatan busuk dan tidak manusiawi. Bagaimana mungkin tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di Pemkot Makassar tiba-tiba disingkirkan begitu saja? Mereka menjadi korban dari permainan yang diduga melibatkan mantan Wali Kota Danny Pomanto dan eks Kepala BKPSDMD Makassar, Akhmad Namsum serta Ilham alias Ilo,” ujar Akbar Polo.
Menurutnya, dampak dari persoalan ini tidak hanya merugikan tenaga honorer yang telah mengabdi, tetapi juga mencoreng integritas rekrutmen PPPK Pemkot Makassar yang kini dicemari dugaan nepotisme.
Akbar menyebut bahwa permasalahan ini juga sudah diketahui oleh Komisi II DPR RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat pihaknya menggelar audiensi di Jakarta.
Sebagai bentuk dorongan kepada pemerintahan yang baru, Akbar Polo meminta Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham untuk bersikap tegas dan memerintahkan Inspektorat agar melanjutkan proses penyelidikan ke aparat penegak hukum (APH).
“Jika Inspektorat menemukan adanya indikasi pelanggaran, maka Kejaksaan dan Kepolisian harus turun tangan. Ini demi menjaga marwah pemerintahan yang bersih dan profesional,” tegasnya.
Akbar Polo juga mengingatkan Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, agar tidak berpura-pura tidak mengetahui permasalahan ini. Ia menilai, diamnya Sekda sama saja dengan membiarkan ketidakadilan terjadi terhadap para honorer lama yang tersingkir.
“Kalau Sekda tidak mampu bersikap sebagai pembina kepegawaian, sebaiknya mundur saja dari jabatannya. Jangan sampai keberadaan Anda justru merusak kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham,” pungkas Akbar Polo.
DPD PJI Sulsel menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi keadilan bagi tenaga honorer yang terabaikan dan demi perbaikan tata kelola kepegawaian di Pemkot Makassar.(**)