Gemanews.id-Makassar — Gelombang penindakan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang pemerintahan daerah di Indonesia.
Dalam kurun waktu relatif singkat, sedikitnya delapan kepala daerah hasil kontestasi politik terakhir terseret kasus dugaan korupsi.
Kondisi ini menjadi alarm keras daerah-daerah lain, termasuk di Provinsi Sulawesi Selatan, yang kini turut disorot publik.
Di tengah situasi tersebut,Zhoel Sb Humas Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) mempertanyakan komitmen penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan anggaran di daerah. Pertanyaan pun mencuat: kapan ada yang menyusul dari Sulawesi Selatan?
Sejumlah kepala daerah yang telah terseret perkara korupsi antara lain Abdul Azis yang diduga terlibat suap proyek RSUD, Abdul Wahid terkait dugaan gratifikasi dan fee proyek PUPR, serta Sugiri Sancoko dalam perkara suap proyek rumah sakit dan dugaan jual beli jabatan.
Nama lain yang juga terseret adalah Ardito Wijaya atas dugaan penerimaan fee proyek miliaran rupiah, Ade Kuswara Kunang terkait dugaan suap proyek daerah, serta Sudewo yang diduga melakukan pemerasan terhadap perangkat desa.
Selain itu, Maidi juga diperiksa dalam dugaan pemerasan fee proyek dan gratifikasi dari rekanan, sementara Fadia Arafiq disorot dalam dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Rentetan operasi tangkap tangan tersebut memperlihatkan bahwa integritas kepala daerah bukan sekadar janji kampanye, melainkan ujian nyata dalam mengelola kepercayaan publik dan anggaran negara.
Dugaan Penyimpangan Anggaran di Makassar Disorot
Di Sulawesi Selatan, sorotan terhadap dugaan penyimpangan anggaran juga mencuat di Kota Makassar.
Ketua Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan, Taufik Hidayat, bahkan memimpin aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak KPK untuk memeriksa Wali Kota Makassar beserta jajarannya terkait dugaan penyimpangan anggaran program seragam sekolah gratis tahun anggaran 2024–2025
“Hari ini kami tidak hanya melapor, tetapi juga menyuarakan keresahan masyarakat Makassar.
Kami mendesak KPK segera memeriksa Wali Kota Makassar atas dugaan korupsi program seragam sekolah gratis bagi siswa,” tegas Taufik Hidayat.
Dalam laporan yang diserahkan ke kantor KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, LMP Sulsel turut melampirkan dokumen kontrak pengadaan, laporan distribusi, serta sejumlah bukti lapangan yang diduga menunjukkan adanya mark-up harga dan ketidak sesuaian antara pengadaan dengan distribusi barang.
Menurut Taufik, persoalan tersebut tidak sekadar menyangkut administrasi anggaran.
“Ini menyangkut integritas pejabat publik dan hak masyarakat atas pendidikan yang layak,” ujarnya.
Amanat Presiden tentang Perang Korupsi
Komitmen pemberantasan korupsi sebelumnya juga ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato peringatan Hari Lahir Pancasila di Jakarta pada 2 Juni 2025.
Dalam pidatonya, Presiden menegaskan pentingnya keberanian masyarakat melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum.
“Kalau ada yang melanggar, laporkan. Kalau ada bukti, siarkan. Jangan diam,” tegas Presiden.
Namun di Kabupaten Sinjai, sebagian kalangan menilai pesan tersebut belum sepenuhnya terasa. Sejumlah persoalan tata kelola anggaran daerah masih menunggu kejelasan hukum.
Pinjaman Daerah Rp285 Miliar Dipertanyakan
Salah satu isu yang menjadi perhatian publik adalah penggunaan dana pinjaman daerah sebesar Rp285 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Dana tersebut berasal dari pinjaman Rp185 miliar dari Bank Sulselbar pada 2019 serta Rp100 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional pada 2020.
Pinjaman tersebut diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur serta pemulihan ekonomi daerah. Namun hingga kini, transparansi penggunaan anggaran itu dinilai belum sepenuhnya terbuka kepada publik.
Sejumlah pihak menyebutkan bahwa Kejaksaan Negeri Sinjai telah meminta klarifikasi dari berbagai pihak, termasuk pejabat teknis di Dinas PUPR serta Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Penyelidikan Dugaan Korupsi Masih Berjalan
Selain itu, Kejaksaan Negeri Sinjai juga tengah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah dugaan tindak pidana korupsi lainnya, termasuk proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan pengelolaan dana hibah daerah.
Kasus-kasus tersebut kini menjadi perhatian masyarakat yang menuntut transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.
Di tengah maraknya operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia, publik Sulawesi Selatan pun menaruh harapan agar setiap dugaan penyimpangan anggaran dapat diusut secara terbuka dan profesional, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.(**)

