Gemanews.id-Makassar — Penjualan senjata mainan jenis Water Gel Blaster Gun dengan berbagai varian dilaporkan di Kota Makassar kian Marak, diperjualbelikan disudut-sudut jalan kota Makassar.
Jika sebelumnya mainan tersebut umumnya dijual di toko permainan anak, kini penjualannya juga terlihat dilakukan secara mobile oleh pedagang di sejumlah ruas jalan dan kawasan ramai di kota tersebut.
Pantauan sejumlah pihak menunjukkan bahwa pedagang menjajakan mainan tersebut di tepi jalan dan ruang publik, sehingga mudah diakses oleh anak-anak maupun remaja.
Fenomena ini memunculkan kekhawatiran di tengah meningkatnya penggunaan senjata mainan tersebut dalam aksi perang-perangan antar kelompok remaja.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, telah menegaskan larangan aksi perang-perangan menggunakan senjata mainan yang menembakkan peluru jeli atau plastik di jalan raya, ruang publik, maupun lorong-lorong permukiman di wilayah Makassar.
Larangan tersebut dikeluarkan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat ujarnya.
Namun demikian, penjualan Water Gel Blaster Gun di sejumlah titik jalan masih ditemukan berlangsung secara terbuka.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penertiban terhadap peredaran tembak mainan tersebut.
Humas Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Zhoel SB, menilai adanya ketidaksinkronan antara larangan penggunaan di ruang publik dengan maraknya penjualan di lapangan.
“Kalau memang penggunaan senjata mainan ini dilarang di jalanan dan ruang publik, seharusnya penjualannya juga diawasi secara ketat.
Jika tidak, ini bisa menimbulkan kebingungan di masyarakat,” ujar Zhoel.
Ia juga meminta aparat kepolisian, khususnya di lingkungan Kepolisian Polrestabes Makassar dan jajaran polsek, untuk melakukan pengawasan serta operasi penertiban apabila memang terdapat aturan yang melarang penggunaan maupun peredarannya di ruang publik.
Pihaknya berharap ada kejelasan kebijakan dan langkah penegakan yang konsisten agar potensi gangguan keamanan akibat penggunaan senjata mainan tersebut dapat dicegah sejak dini.(**)
