Gemanews.id-Jakarta — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) menilai serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator lembaga tersebut, Andrie Yunus, sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan demokrasi dan keselamatan para pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan peristiwa tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai sekadar peringatan terhadap aktivis, melainkan telah memasuki tahap yang membahayakan.
“Ini bukan lagi alarm, ini marabahaya. Bulan suci ini dinodai dengan sebuah tindakan yang menurut kami di KontraS adalah kondisi yang sangat brutal, buruk, dan zalim,” kata Dimas dalam konferensi pers di Jakarta, Baru-baru ini.
KontraS menilai tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk kekerasan serius terhadap pembela hak asasi manusia. Oleh karena itu, lembaga tersebut mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mengungkap pelaku dan motif di balik serangan.
Selain penegakan hukum, KontraS juga meminta negara menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi para pejuang HAM serta menjamin ruang aman bagi kerja-kerja advokasi.
“Kami meminta akuntabilitas penegakan hukum kepada negara. Kami meminta keseriusan negara terhadap perlindungan HAM. Kami juga meminta agar rezim saat ini, yang telah membentuk Kementerian HAM, dapat berdiri bersama para pembela HAM,” ujar Dimas.
Hingga saat ini, KontraS menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut serta mendorong transparansi aparat dalam mengungkap peristiwa yang dinilai mencederai nilai-nilai demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.(**)
