Penertiban PKL di Tallo dan Bontoala Disorot, Warga Keluhkan Dampak Ekonomi dan Minta Keadilan

admin
By admin 82 Views Add a Comment

Gemanews.id-Makassar — Kebijakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kecamatan Tallo dan Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, menuai sorotan dari sejumlah warga yang terdampak.

Mereka mengaku kehilangan sumber penghasilan setelah dilakukan pembongkaran lapak yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi keluarga mau makan apa kami ini rakyat kecil.

Salah satu warga Tallo, Rian, mengungkapkan kesedihannya atas pembongkaran lapaknya tersebut. ia menyebut usaha PKL yang dijalankan selama ini di kecamatan Bontoala,merupakan satu-satunya sumber penghidupan bagi dirinya dan keluarga untuk makan untuk menghidupi keluarga.

Ad imageAd image

“Kami hidup dari jualan ini untuk anak dan istri. Kalau dibongkar, kami mau makan apa,” ujarnya saat ditemui, Jumat dini hari (17/4/2025).

Rian juga mempertanyakan kebijakan penertiban PK5 yang dinilainya belum merata.ia menyoroti masih adanya aktivitas PKL di sejumlah titik yang disebut belum tersentuh penertiban merata.

“Kenapa masih ada yang jualan di beberapa lokasi seperti Penjual SOP Saudara di Jalan Sunu, kenapa tidak berani dibongkar ada apa ini? Kami berharap ada keadilan,” tambahnya.

Keluhan serupa juga disampaikan Udin, warga Gedangan Kapal, Kecamatan Tallo. ia mengaku terpaksa membongkar sendiri kanopi depan rumahnya tempat berjualannya setelah menerima surat pemberitahuan dari pihak kelurahan.

Menurutnya, lokasi tersebut berada di depan rumahnya sendiri dan selama ini digunakan untuk berjualan makanan ayam guna memenuhi kebutuhan sehari-hari istri dan anak.

“Kami juga rutin bayar retribusi harian ke PD Pasar Rp 3 ribu rupiah Tapi tetap diminta bongkar.sekarang jadi panas karena kanopi sudah tidak ada,” katanya dengan nada sedih dan kecewa.

Udin berharap pemerintah kota Makassar dan kecamatan Tallo dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dengan memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat kecil.

Sejumlah warga pun meminta agar penertiban dilakukan secara adil dan merata di seluruh wilayah tanpa tebang pilih kenapa penjualan SOP saudara dijalan sunu belum dibongkar tegasnya.

Mereka berharap adanya solusi yang tidak hanya berfokus pada penataan kota, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Makassar maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme penertiban dan solusi alternatif bagi para PKL yang terdampak.(**)

Share This Article
Leave a review