Ad imageAd image

DPP Gempar Nkri: Tanah di Atas Papan Bicara Pembangunan Perumnas Maros, Tanah Adat, Milik Ahli Waris Pasau Bin Dio

admin
By admin 960 Views

Gemanews.id,-Maros-Akbar Polo Selaku Pemberi kuasa secara lembaga DPP Gempar Nkri menyatakan sangat menyayangkan Perumnas Yang Mengakui tanah hak Milik yang terletak Kampung Baniaga Desa Pettuadae, sekarang Kelurahan Taroadae, Kecamatan Turikale dengan tindakan memasang Papan Bicara.

” Mohon Perumnas Pusat Dan regional Perumnas Sulsel untuk tidak Asal Pasang papan bicara diatas tanah adat Milik Pasau Bin dio. Itu bukan tanah anda, ini cara-cara tidak masuk akal”

Lanjut Akbar Polo, “buktikan bukti dasar Pembelian kalau anda memang sudah membeli lokasi tersebut, Perumnas beli dari mana? Dan Apa dasar anda mengakui bahwa lokasi tersebut milik anda dengan memasang spanduk serta dengan menakut-nakuti pemilik tanah Ahli waris Pasau Bin Dio H.Laune.”

Ad imageAd image

Menurut anak H.Laune Umar yang yang ditemui gemanews.id, mengaku belum menerima dana pembebasan lahan tersebut yaitu Lokasi tanah yang diklaim perumnas. “Lokasi milik nenek mempunyai bukti berdasarkan pemecahan sertifikat SHM No.531 Pattuada e ( REF, SHM No.0252 / Taroade, terletak di Kampung Baniaga Desa Pettuadae, sekarang Kelurahan Taroadae, Kecamatan Turikale. Dasar kepemilikan itu diperkuat dengan adanya surat pernyataan atas Warka lahan yang menyebutkan kalau Pasaung bin Dio adalah selaku pemilik lahan 165 hektar di Turikale,” tegas anak H.Laune kepada beberapa wartawan media yang hadir.

Lanjut Akbar Polo, “selaku Kuasa dari H.Laune memintah perumnas pusat Dan regional Perumnas Sulsel untuk segera mencabut papan bicara di atas tanah adat Milik orang tua H.Laune dalam hal ini Alm Pasau Bin Dio.”

“Apakah perumnas di lokasi ini, yang dikatakan salah satu Milik kementrian BUMN mau merampas tanah rakyat? Beberapa data yang kami temukan itu tanah rakyat bukan milik perumnas.” Ungkapnya.(**)

Ad imageAd image
Share This Article