Gemanews.id-Makassar– Sejumlah sumber ikut berkomentar terkait kepemilikan tanah ex Pasar Masale, pendamping Sadda Bin Baso Berinisial SG, yang ngotot mengakui sebagai pemilik sah tanah ex Pasar Masale, yang berlokasi di Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, pada hal ahli waris Sadda Bin Baso yang dimaksud adalah jumareng Dg. Liwang.
Padahal, objek lokasi ex Pasar Masale tersebut pemilik yang sah adalah pemerintah Kabupaten Maros, dengan luas lahan 42.000 meter persegi, yang berada di Desa Tomopobulu, Kecamatan Tompobulu, tepatnya di Dusun Masale kec tompobulu Kabupaten Maros.
Sejumlah tokoh masyarakat yang di Kecamatan Tompobulu, kepada Awak media mengatakan, objek ex Pasar Masale Desa Tompobulu Maros dari dulu adalah Pasar Masale, bukan milik Sadda Bin Baso mengakui objek miliknya tandasnya.
“Pasca pemindahan pasar ex pasar lama ke pasar baru Tahun 2020,padahal pasar masale Tompobulu sudah sejak lama berstatus pasar masale, nanti pasar masale di pindahkan,datanglah ahli waris Sadda Bin Baso, mengakui ex Pasar Masale di akui dia pemiliknya,padahal ex pasar masale milik pemerintah Maros bersertifikat.
Lanjut, menurut salah satu masyarakat yang ditemui di masale oleh awak media, surat tanah rinci dan PBB Sadda bin baso,adalah ahli waris jumerang dg liwang sesuai bukti surat kewarisan yang di tanda tangani Plt desa dan Dusun Masale . Objek lokasi tanahnya milik Sadda bukan pasar masale tandasnya
Jumerang Dg Liwang, yang di hubungi via Selularnya membenarkan bukti surat tanah rinci dan PBB perempuan Sadda Bin Baso, adalah orang tua kami atas nama Sadda sedangkan Baso nenek kami, orang tua dari bapak ibu kami Sadda bin baso.
Kalau ada ahli waris mengatas namakan Sadda Bin Baso itu palsu, data bukti surat tanah kami ada rinci dan PBBnya, termasuk DHKP Tahun 2005 dan 2006 itu atas nama perempuan Sadda Bin Baso, bukan lelaki namanya Sadda Bin baso, ungkap jumareng.
Penulis :Tim investigasi