Gemanews.id-Takalar-Polisi KSPK III Aipda Arifin Bersama anggota piket mendatangi Tkp pembusuran di Dusun Pandanga Desa Aeng Batu batu Kec. Galut Kab. Takalar. Senin Tanggal 07 November 2022 Sekitar Pukul 20.00 WITA.
Aipda Arifin meminta pihak korban agar kasus tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan membuat Baket yang selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan.
Seperti diketahui, Irnal alias Tallasa adalah korban pembusuran yang mana pelaku ini orang tidak dikenal (OTK) dalam penyelidikan polisi.
Dari hasil keterangan korban dirinya sedang berjalan sambil menelepon Menuju Rumah Lk. Rian tiba tiba dari Arah utara ke Selatan datang pengendara motor berboncengan 3 Menggunakan Motor Yamaha Vino warnah Hitam tanpa disertai plat Polisi.
“Salah satu dari tiga pelaku melepaskan anak panah dan mengenai bagian pipih sebelah kiri korban dan di rujuk ke rumah sakit Bhayangkara ,”ucap Aipda Arifin.
Untuk menghindari kejadian serupa polisi memberikan himbauan dan edukasi terhadap kelompok anak muda yang sering berkumpul pada malam hari dipinggir jalan yang ada di wilayah hukum Polsek Galesong Utara. tentang Undang-undang Darurat No. 12 senjata tajam.
Mencegah terjadi polisi gencar melakukan patroli dan cipta kondisi lebih ditingkatkan di jam-jam dan tempat yang rawan terjadinya tindak pidana penganiayaan menggunakan busur panah.
Tidak menutup kemungkinan para pelaku akan melakukan aksinya kembali sehingga menimbulkan korban baru.(**)