Ad imageAd image

Kasus Pencurian Ternak di Desa Marannu Maros, Sangat Meresahkan, Warga Desak Tindakan Tegas Polisi

admin
By admin 719 Views Add a Comment

Gemanews id-Maros, Kasus pencurian hewan ternak (curnak) di Desa Marannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Sejumlah warga telah menjadi korban, termasuk Suprisal, Kepala Dusun Marana.

Suprisal melaporkan kehilangan seekor sapi miliknya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Lau, Jalan Poros Barandasi, Maros, pada Minggu (26/01/2025) malam pukul 21.00 WITA. Ia mengungkapkan, sapi miliknya hilang pada Jumat dini hari (24/01/2025) dan baru disadari sekitar pukul 09.30 WITA ketika hendak memberikan pakan ternak.

Ad imageAd image

“Saat hendak memberi pakan, saya mendapati satu ekor sapi hilang, hanya tersisa patok besi. Setelah melakukan pencarian sekitar satu jam, saya menemukan jejak kaki sapi yang menyeberang ke area persawahan Lingkungan Soreang dan Tanring Mata yang berbatasan dengan sungai,” ujar Suprisal.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Muhammad Taslim, S.Kep., S.H., seorang aktivis kesehatan di Maros yang mendampingi Suprisal dalam pelaporan. Taslim menyebutkan bahwa pencurian ternak di Desa Marannu Kec lau Maros sudah sangat meresahkan dan terjadi hampir setiap tahun.

“Pencurian ternak di Desa Marannu sudah masuk kategori zona merah. Dari tahun 2020 hingga 2025, tercatat sekitar 50 ekor sapi dicuri. Ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya peternak sapi,” kata Taslim yang juga calon advokat.

Taslim mendesak pihak kepolisian dan pemerintah setempat untuk mengambil langkah tegas dalam menangani kasus ini. Ia berharap Polsek Lau memberikan perhatian khusus agar pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.

“Saya berharap polisi segera menangkap pelaku agar Desa Marannu Kec Lau Maros keluar dari zona merah pencurian ternak. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi dihantui keresahan dan perekonomian desa bisa kembali pulih. Ini juga penting untuk mendukung program nasional terkait pemenuhan kebutuhan daging sapi,” pungkas Taslim.

Hingga saat ini, kasus pencurian ternak di Desa Marannu Kec lau Maro masih menjadi perhatian utama masyarakat. Warga berharap ada tindakan nyata untuk mengakhiri keresahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di wilayah mereka

Terpisah Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia Sulawesi Selatan Akbar Polo yang juga Putra Maros, Meminta Aparat Penegak Hukum Polda Sulsel dan Polres Maros kasus pencurian ternak di wilayah desa Marannu Kec Lau Maros, wajib di bongkar dan di tuntaskan

“Ini menjadi Atensi bagi Penegak hukum Polda Sulawesi Selatan wilayah polres Maros wajib di dibongkar,kasus ini sangat meresahkan masyarakat kecil di wilayah kec Lau khususnya Maros Sulawesi Selatan ujar Akbar polo

Ketika Aparat penegak hukum (APH) seakan diam dan tutup mata kasus pencurian ternak ini, akan berdampak bagi desa dan dusun di kabupaten Maros Sulawesi Selatan tutu Akbar Polo (**)

 

 

Share This Article
Leave a review