Gemanews.id-Makassar– Aktivis Laskar Arung Palakka menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Senin (11/2).
Dalam aksinya Mereka mendesak agar Kepala Kejati Sulsel segera memeriksa Kabid Anggaran BKAD Bone, Idrus, serta mantan Kepala BKAD Bone, Andi Irsal, terkait dugaan penggelembungan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2023 pada Parsial 1 APBD Tahun Anggaran 2024.
Dugaan Penggelembungan SiLPA dan Jual Beli Pokir
Koordinator aksi, Andi Akbar Napoleon, dalam orasinya menyebut bahwa dugaan penggelembungan ini merupakan bentuk persekongkolan jahat yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Ia menegaskan, dana SiLPA 2023 yang seharusnya hanya Rp25 miliar berdasarkan hasil audit BPK, diduga digelembungkan menjadi Rp115 miliar.
“Dana ini diduga sengaja dinaikkan untuk mengakomodir proyek-proyek siluman anggota DPRD Kabupaten Bone tahun 2024 senilai lebih dari Rp70 miliar,” ujar Andi Akbar.
Selain itu, demonstran juga menyoroti adanya dugaan jual beli proyek oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Bone, dengan meminta fee sebesar 20% kepada kontraktor yang ditunjuk langsung untuk mengerjakan proyek pokir.
Dampak Anggaran Bermasalah
Para demonstran menegaskan bahwa dugaan penggelembungan anggaran ini berdampak langsung pada kebijakan publik. Salah satunya adalah tidak terealisasinya pembayaran Universal Health Coverage (UHC) kepada BPJS. Selain itu, tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bone selama lima bulan di tahun 2024 juga tidak dapat dibayarkan.
Atas dasar itu, Laskar Arung Palakka mendesak Kejati dan BPK Sulsel segera melakukan audit menyeluruh terhadap APBD 2024. Mereka juga meminta Kejati membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki kasus ini serta memeriksa Andi Irsal dan Idrus terkait penganggaran pokir tahun 2024-2025.
Respons Kejati dan BPK Sulsel
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Bagian Humas BPK Sulsel, I Made Anum, menyatakan bahwa aspirasi dari Aktivis Laskar Arung Palakka akan ditindaklanjuti.
“Kami akan meneruskan tuntutan ini kepada pimpinan dan koordinator pemeriksa. Pekan depan, tim akan turun ke Kabupaten Bone untuk memeriksa seluruh APBD 2024,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengungkapkan bahwa laporan dari aktivis terkait dugaan korupsi pokir anggota DPRD Bone telah diterima dan didisposisi oleh Kepala Kejati ke Asisten Intelijen.
“Saat ini sedang dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (full baket) untuk melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan sebelum tim turun ke lapangan,” kata Soetarmi.
Aksi ini menunjukkan meningkatnya tekanan publik terhadap aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran di Kabupaten Bone. Masyarakat pun menunggu langkah kongkret dalam menangani kasus ini.(**)