Gemanews.id-Luwu Timur — Publik dihebohkan oleh pengakuan mengejutkan seorang warga bernama Benjo asal Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SPBU Wotu. Dalam video yang beredar luas di media sosial, Benjo menuturkan bahwa setiap pengisian BBM menggunakan jerigen dikenakan biaya tambahan sebesar Rp10.000 hingga Rp15.000.
Ironisnya, Benjo sendiri mengaku pernah ikut melakukan pembelian BBM dalam jumlah besar menggunakan jerigen, dan membayarkan “uang lebih” tersebut kepada pihak SPBU. “Setiap kali isi jerigen, selalu ada tambahan biaya. Bahkan pernah sampai belasan ribu rupiah per jerigen,” ujarnya dalam video tersebut.

Lebih lanjut, Benjo menuding bahwa SPBU Wotu lebih mengutamakan pelangsir dibandingkan kendaraan umum, yang seharusnya menjadi prioritas utama pengguna BBM subsidi. Ia mencontohkan, sejak pukul 06.00 pagi hingga pukul 10.00 siang, hanya satu mobil umum yang bisa mengisi BBM, sementara pelangsir dengan jerigen mendapat pelayanan lebih cepat.
“Dari pagi sampai jam sepuluh, baru satu mobil umum yang diisi. Pelangsir malah dilayani duluan,” ungkap Benjo dalam keterangannya.
Tidak berhenti di situ, Benjo bahkan mengaku pernah mentransfer fee solar langsung ke rekening pengawas SPBU, serta menunjukkan bukti kwitansi pembayaran tersebut.

Saat dikonfirmasi,awak media Fahlevi, selaku pengawas SPBU Wotu, membantah tudingan tersebut dan menyebut praktik pungutan itu sudah tidak diberlakukan lagi. Namun, banyak pihak menilai bahwa pengawas justru tidak melakukan tindakan tegas terhadap praktik penyimpangan di lapangan, terutama terkait pengisian jerigen dan penyaluran solar subsidi.
Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar soal efektivitas pengawasan dan penegakan aturan di SPBU Wotu, khususnya dalam memastikan BBM subsidi tepat sasaran. Masyarakat menilai, bila benar terjadi penyalahgunaan seperti yang diungkap Benjo, maka banyak warga kecil akan dirugikan karena subsidi tidak lagi dinikmati oleh yang berhak.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap kebenaran di balik pengakuan tersebut dan menindak tegas jika ditemukan unsur pelanggaran.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Koperindag Luwu Timur, Polres Lutim, maupun pihak Pertamina selaku penanggung jawab distribusi BBM bersubsidi.(**)


