Wakil Ketua PJI Sulsel Tantang Inspektorat dan Sekda Bongkar Caleg Gagal Dua Anak Pejabat Pemkot Makassar, Lolos Seleksi PPPK

admin
By admin 316 Views Add a Comment

Gemanews.id-Makassar, – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan, Rizal Rahman, secara terbuka menantang Inspektorat, Sekretaris Daerah (Sekda), dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar untuk mengusut dugaan ketidakwajaran kelulusan dua peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu tahun 2024-2025.

Rizal menduga dua peserta yang lulus seleksi PPPK Pemkot Makassar pull waktu merupakan anak pejabat aktif Pemkot Makassar 2025 dan sebelumnya adalah calon legislatif (caleg) yang gagal pada Pemilu 2024,Wajib dibongkar kepada awak media,2/2)2026.

Ia meminta aparat pengawas untuk berani membuka kasus ini sebagai bagian dari upaya membersihkan dugaan honorer fiktif serta persoalan PPPK baik paruh waktu maupun penuh waktu di lingkungan Pemkot.

“Kalau Inspektorat, Sekda, dan BKPSDM betul-betul mau bersih dari persoalan honorer fiktif dan PPPK, beranikah membongkar kasus ini? Kami tantang,” tegas Rizal.

Ia juga menyoroti dugaan perlakuan tidak adil terhadap PPPK paruh waktu, termasuk yang bertugas di RSUD Daya dan disebut-sebut dirumahkan, sementara PPPK penuh waktu yang diduga anak pejabat tidak disentuh.

Ia mengingatkan agar kebijakan tidak hanya tegas ke bawah tetapi juga berani menindak ke atas.

Rizal menyinggung potensi konflik kepentingan di internal birokrasi Pemkot Makassar akibat hubungan kekerabatan pejabat tertentu yang diduga memengaruhi proses pengawasan dan pengambilan keputusan.

Meski demikian, ia belum menyertakan bukti rinci dan meminta audit yang transparan dan terbuka.

“Kami tidak akan diam. DPD PJI Sulsel akan mengawal dan membongkar jika ada permainan dalam proses seleksi PPPK. Ini soal integritas birokrasi dan keadilan bagi tenaga honorer,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, hingga kini belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi juga sedang dilakukan kepada Inspektorat dan BKPSDM Kota Makassar.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.(**)

 

Share This Article
Leave a review